KUTIPAN – Sekretaris Camat (Sekcam) Singkep secara resmi buka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kelurahan Sungai Lumpur Tahun 2025 untuk Tahun 2026. Bertempat di Kantor Lurah Sungai Lumpur, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga. Kamis (16/1/2025), pagi.
Kegiatan yang dihadiri Sekcam Singkep, Lurah Sungai Lumpur bersama Seklur, Kasi dan Staf kelurahan, Bhabinkamtibmas, Ketua LPM beserta anggota, RT/RW se-Kelurahan Sungai Lumpur, TP-PKK, dan Tokoh masyarakat Kelurahan Sungai Lumpur.
Mewakili Camat Singkep, Sekcam Singkep, Agustiar menyampaikan, musrenbang baik itu tingkat desa, kelurahan, kecamatan, kabupaten dan provinsi merupakan agenda nasional yang sudah ditetapkan melalui Undang-undang.
“Untuk itu mari bersama-sama kita mengawal apa saja kegiatan – kegiatan yang nanti akan dilaksanakan di Kelurahan Sungai Lumpur pada tahun 2025. Meski apa yang diusulkan pada musrenbang tidak semuanya terealisasi,” kata Agustiar saat membuka kegiatan Musrenbang Tingkat Kelurahan Sungai Lumpur.
Sementara itu, Lurah Sungai Lumpur, Raja Roni Wahyudin mengungkapkan, musrenbang merupakan kegiatan rutin yang di laksanakan setiap tahun, di mana kegiatan ini harus dilaksanakan karena ini amanah undang-undang yang telah ditetapkan untuk setiap desa, kelurahan, Kecamatan, kabupaten, provinsi bahkan nasional melaksanakan musrenbang.
Dimana ukuran dari pada masalah ini adalah, lanjut Raja Roni, untuk menyampaikan atau menerima aspirasi dari bapak – ibu dan masyarakat terkait dengan apa-apa yang telah laksanakan. Seperti diketahui Kelurahan Sungai Lumpur telah beberapa melakukan kegiatan pembangunan baik itu fisik mau pun non fisik.
“Kami berharap kepada bapak – ibu dan stakeholder yang ada mohon bantuan dari semuanya, karena tanpa bantuan dari semuanya mungkin kegiatan – kegiatan di kelurahan tidak akan terlaksana dengan baik,” tutup Raja Roni.
Sebanyak 5 usulan prioritas di Musrenbang tahun 2025 ini, diantaranya Revitalisasi Jalan aspal yang berada di RW.01 RT.01 sepanjang 1,5 Km, yang merupakan usulan dari tahun 2015 belum terealisasi.
Berikutnya revitalisasi Jalan Setapak yang berada di RW.01 RT.02 dan RT.03 sepanjang 900 meter, yang merupakan usulan dari tahun 2015 belum terealisasi.
Revitalisasi Jalan Setapak yang berada di RW.02 RT.01 dan RT.02 sepanjang 135 meter, yang merupakan usulan dari tahun 2015 belum terealisasi.
Pembangunan Gedung Serbaguna untuk Kantor Kelurahan Sungai Lumpur 1 Unit, yang merupakan usulan dari tahun 2020 belum terealisasi.
Penerangan jalan menuju akses ke kantor Kelurahan Sungai Lumpur sebanyak 10 titik, yang merupakan usulan baru tahun 2024 belum terealisasi.
Sementara pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2025.
Pembangunan Drainase sepanjang 50 meter yang berada di RW.05 RT.02 menggunakan dana Kelurahan Sungai Lumpur.
Pembangunan Drainase sepanjang 50 meter yang berada di RW.07 RT.04 dana menggunakan dana Kelurahan Sungai Lumpur.(Dito)