KUTIPAN – Polsek Hamparan Perak berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan atau begal yang melibatkan tiga remaja, MNA (17), FRA (14), dan MS (14), pada Rabu (8/1) dini hari. Ketiganya ditangkap di Jalan Raya Desa Lama, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang, setelah sebelumnya melancarkan aksi brutal terhadap seorang pengendara, Dwi (36), pada Selasa pagi (7/1).
Kapolsek Hamparan Perak, AKP Mualimin, memaparkan kronologi kejadian yang menghebohkan warga tersebut.
“Korban sedang dalam perjalanan menuju tempat kerjanya di Pajak Petisah, Medan, sekitar pukul 04.30 WIB. Ketika melintasi Desa Lama, ketiga tersangka keluar dari arah kebun tebu dan langsung menyerang korban dengan sebilah celurit, membuat korban terjatuh bersama sepeda motornya. Mereka kemudian kabur membawa sepeda motor Honda Vario milik korban,” jelas AKP Mualimin.
Berdasarkan laporan dari korban, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi lokasi para tersangka.
“Tim kami segera melakukan pengejaran dan menangkap ketiganya di Jalan Raya Desa Lama,” ujar Kapolsek.
Dalam pemeriksaan, ketiga pelaku mengakui tindakan mereka. Polisi turut mengamankan dua celurit yang digunakan untuk melukai korban.
“Senjata tajam ini kami jadikan barang bukti. Saat ini, kami juga sedang menyelidiki kemungkinan keterlibatan mereka dalam aksi kriminal lain,” tambah AKP Mualimin.
Polsek Hamparan Perak kini memperketat pengawasan di wilayah hukumnya, khususnya untuk mencegah aksi kriminal yang melibatkan remaja.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada, segera melapor jika melihat hal mencurigakan, dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” tutup Kapolsek.