KUTIPAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menerima seluruh rekomendasi Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025 dari 12 kabupaten/kota di wilayahnya. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, Boby Rachmat, pada Selasa (17/12/2024).
“Semua rekomendasi telah diselesaikan melalui sidang dewan pengupahan di tingkat kabupaten/kota dan telah kami terima,” ungkap Boby.
Setelah menerima rekomendasi dari Bupati dan Wali Kota, Pemprov Riau segera menggelar sidang pengupahan tingkat provinsi. Sidang ini menghasilkan rekomendasi yang menjadi dasar bagi Gubernur Riau untuk menetapkan UMK dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2025.
Saat ini, Surat Keputusan (SK) Gubernur terkait UMK dan UMSK sedang dalam tahap harmonisasi di Biro Hukum Setdaprov Riau. Boby optimistis bahwa SK tersebut akan selesai ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Gubernur Riau paling lambat pada 18 Desember 2024, sesuai batas waktu penetapan UMK.
Adapun Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau tahun 2025 telah ditetapkan sebesar Rp3.508.776,22, naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya. Penetapan ini dituangkan dalam SK Gubernur Riau Nomor 3724/12/2024, mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024.
Selain UMP, Gubernur Riau juga telah menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) dengan rincian:
- Nomor 3725/12/2024: UMSP sektor pertambangan minyak dan gas (migas) sebesar Rp3.543.863,98.
- Nomor 3726/12/2024: UMSP sektor perkebunan dan pertanian sebesar Rp3.526.320,1.
“Penetapan UMSP ini bertujuan memberikan perlindungan lebih baik bagi pekerja di sektor unggulan Riau, seperti migas dan perkebunan,” jelas Boby.
Pemprov Riau optimistis bahwa kebijakan ini akan mendukung peningkatan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga stabilitas ekonomi daerah. “Kami terus berkoordinasi dengan semua pihak untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan lancar,” tambahnya.
Dengan kenaikan ini, Boby berharap dapat menciptakan keadilan bagi para pekerja sambil menjaga ekosistem perekonomian tetap stabil di Provinsi Riau.