KUTIPAN – Kesigapan Polresta Mamuju kembali terbukti dini hari tadi, Selasa (10/12/2024). Melalui Tim Patroli Motor (Patmor), polisi berhasil mengamankan tiga pemuda yang melakukan pengancaman menggunakan parang di sebuah warung nasi kuning begadang di Jalan Tuna, Mamuju.
Berdasarkan laporan yang diterima melalui Call Center 110 Polri, aksi ini dilakukan oleh tiga pria berinisial AG (20), DU (21), dan BI (19), yang semuanya merupakan warga setempat. Ketiga pelaku dilaporkan mengancam pengunjung warung dengan maksud meminta makanan secara gratis.
“Ketiganya membawa dua bilah parang dan menggunakannya untuk mengancam. Ini sungguh meresahkan masyarakat,” ujar Kasat Samapta Polresta Mamuju, Iptu Sirajuddin.
Laporan masyarakat langsung direspons cepat oleh Tim Patmor Polresta Mamuju. Dalam hitungan menit, mereka tiba di lokasi dan berhasil mengamankan ketiga pelaku beserta barang bukti berupa dua bilah parang. Tak hanya itu, dua unit ponsel yang diduga hasil kejahatan juga ditemukan di kantong salah satu pelaku.
Hasil pemeriksaan sementara mengungkap bahwa aksi pengancaman ini bukan kali pertama dilakukan oleh para pelaku. Mereka mengaku kerap melakukan tindakan serupa setelah mengonsumsi minuman keras (miras) pada dini hari.
“Tindakan seperti ini tidak hanya merugikan pemilik usaha, tetapi juga mengancam rasa aman masyarakat,” tambah Iptu Sirajuddin.
Polresta Mamuju mengimbau masyarakat untuk terus memanfaatkan layanan darurat Call Center 110 jika menemukan tindak kriminal atau situasi darurat lainnya.
“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum kami. Kami mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan setiap potensi gangguan,” pungkas Iptu Sirajuddin.
Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Mamuju untuk pemeriksaan lebih lanjut.