KUTIPAN – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau, Dedy Irwan Virantama, memimpin apel gabungan untuk memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024. Acara berlangsung khidmat di Halaman Kantor Bupati Sanggau, Kalimantan Barat, pada Senin (9/12/2024).
Dalam amanatnya, Dedy menyampaikan pesan moral yang kuat dengan mengutip adagium Romawi, “Quid leges sine moribus” yang berarti “Apalah artinya hukum tanpa moralitas.”
“Adagium ini mengingatkan kita bahwa hukum tanpa moral hanya akan menjadi rangkaian kata-kata kosong. Untuk menciptakan keadilan sejati, hukum harus dijalankan dengan moralitas, integritas, dan kesadaran individu,” tegasnya di depan peserta apel yang terdiri dari jajaran pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.
Dedy menggarisbawahi bahwa momentum Hakordia harus menjadi pemicu untuk memperkuat komitmen bersama dalam memerangi korupsi di segala lini.
“Kita harus menjadikan integritas dan akuntabilitas sebagai fondasi utama dalam tata kelola pemerintahan. Ini bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi juga seluruh elemen masyarakat,” tambahnya.
Dedy turut mengapresiasi pencapaian Pemerintah Kabupaten Sanggau yang selama 10 tahun berturut-turut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Ini adalah bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola yang bersih dan transparan. Namun, tantangan ke depan adalah mempertahankan capaian ini sekaligus terus meningkatkan integritas di semua lini,” ujarnya.
Dalam acara ini, Kejari Sanggau juga memberikan penghargaan kepada tiga desa yang dinilai berhasil menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. Desa-desa tersebut adalah:
- Desa Tunggal Bhakti (Kecamatan Kembayan)
- Desa Pedalaman (Kecamatan Tayan Hilir)
- Desa Pana (Kecamatan Kapuas)
Penilaian dilakukan berdasarkan indikator yang disusun bersama Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan analisis intelijen Kejaksaan Negeri Sanggau.
“Indikator ini mencakup transparansi, penguatan tata kelola pemerintahan, partisipasi masyarakat, serta pemanfaatan kearifan lokal untuk mencegah korupsi,” jelas Dedy.
Desa Tunggal Bhakti bahkan dinobatkan sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat. Desa ini dianggap sebagai teladan dalam penerapan prinsip anti korupsi.
“Kami berharap penghargaan ini dapat menginspirasi desa-desa lain di Sanggau untuk terus berinovasi dan menjaga integritas,” tambahnya.
Di penghujung acara, Dedy mengajak seluruh pihak untuk menjadikan Hakordia sebagai ajang refleksi dan perbaikan.
“Mari kita tanamkan nilai-nilai moral dan integritas dalam kehidupan sehari-hari. Dengan begitu, kita dapat menciptakan generasi yang berakhlak mulia dan bebas dari korupsi,” pesannya.
Peringatan ini ditutup dengan optimisme bersama untuk membangun masyarakat Sanggau yang lebih bersih, transparan, dan berintegritas.