KUTIPAN – Dalam rangkaian Pertemuan Pimpinan Lembaga Antikorupsi Negara ASEAN (ASEAN-PAC) ke-20, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) menyelenggarakan workshop bertajuk Advancing Anti-Corruption Efforts in Southeast Asia Region Through the Implementation of the United Nations Convention against Corruption (UNCAC). Kegiatan ini berlangsung di Bali dan menjadi momentum penting bagi negara-negara Asia Tenggara untuk memperkuat langkah melawan korupsi di tingkat regional.
Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK, Kartika Handaruningrum, menegaskan pentingnya menyelaraskan upaya ASEAN-PAC dengan kerangka kerja global seperti UNCAC.
“Dengan menghubungkan kerja forum ini dengan agenda internasional, kita menegaskan kembali tanggung jawab kolektif untuk mengatasi tantangan korupsi yang bersifat universal,” ujar Kartika dalam keterangannya, Sabtu (7/12/2024).
Workshop ini juga menjadi bagian dari upaya penyusunan rencana aksi ASEAN-PAC 2026-2028. Kartika menjelaskan bahwa masukan negara anggota dan data dari program inventarisasi peningkatan kapasitas akan menjadi fondasi untuk menyusun zero draft rencana aksi. Draft ini akan difinalisasi oleh KPK dan Malaysian Anti-Corruption Commission (MACC) sebagai tuan rumah pertemuan ASEAN-PAC berikutnya.
Ketua Tim Pusat Anti-Korupsi untuk Asia Tenggara dan Pasifik UNODC, Annika Wythes, menambahkan bahwa isu-isu strategis seperti perlindungan pelapor, sistem pengadaan publik, dan pemulihan aset melalui kerja sama internasional menjadi fokus utama implementasi UNCAC di kawasan.
“Rekomendasi negara anggota ASEAN-PAC menjadi dasar pemetaan isu prioritas untuk rencana aksi mendatang,” jelas Annika.
Selain itu, isu-isu seperti pencucian hasil kejahatan dan pelaporan publik yang belum dibahas pada workshop sebelumnya, turut menjadi sorotan pada sesi interaktif
. “Workshop ini menunjukkan komitmen bersama untuk memerangi korupsi melalui pendekatan yang lebih kolaboratif dan strategis,” lanjut Annika.
Melalui kerja sama lintas negara ini, ASEAN-PAC diharapkan mampu menghasilkan kebijakan dan program yang lebih efektif, sekaligus memperkuat tata kelola antikorupsi di kawasan Asia Tenggara.