KUTIPAN – Penjabat (Pj.) Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan Polres Lumajang dalam mengungkap dan memusnahkan puluhan ribu batang tanaman ganja yang ditemukan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Pemusnahan dilakukan dengan cara pembakaran di area Latpur Air Weapon Wange, Lumajang, Jumat (5/12/2024).
Menurut Indah Wahyuni, pengungkapan ini merupakan pencapaian terbesar dalam penanganan kasus narkotika jenis ganja di Pulau Jawa. Ia memuji langkah Polres Lumajang yang menunjukkan komitmen kuat untuk memberantas narkoba.
“Saya pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Lumajang sangat mengapresiasi dan mendukung kinerja kepolisian, khususnya Polres Lumajang,” ujarnya.
Bupati juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam menciptakan Lumajang yang bersih dari narkoba.
“Kami berharap dengan upaya seperti ini, Lumajang dapat menjadi kabupaten yang bersih dari narkoba,” tambahnya.
Rincian Pemusnahan Barang Bukti
Kapolres Lumajang, AKBP Mohammad Zainur Rofik, menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari sembilan kasus berbeda, dengan melibatkan 14 tersangka, termasuk seorang buronan. Beberapa kasus ini berkaitan dengan ladang ganja di lereng Pegunungan Pusung Duwur, Desa Argosari.
“Kami menemukan 62 titik lahan yang ditanami ganja,” ungkap AKBP Rofik.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi:
- 47.169 batang pohon ganja
- 52 batang pohon kering
- 9,950 gram daun ganja kering
- 0,619 gram sabu
Pemusnahan dilakukan dengan cara membakar seluruh barang bukti di lokasi yang telah disiapkan.
“Pemusnahan ini merupakan langkah nyata kita dalam memberantas peredaran narkoba di Lumajang,” tegas AKBP Rofik.
Ia menegaskan bahwa tindakan ini juga sejalan dengan program 100 hari kerja Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan narkotika yang tercantum pada Asta Cita.
Kapolres Lumajang mengimbau masyarakat untuk turut aktif dalam perang melawan narkoba.
“Perang terhadap narkoba adalah perjuangan panjang. Kita perlu kerja sama dari semua pihak,” pungkasnya.
Acara pemusnahan ini juga dihadiri oleh sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Lumajang serta instansi samping. Langkah besar ini menjadi bukti nyata bahwa Lumajang serius dalam mewujudkan daerah bebas narkoba.