KUTIPAN – Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024-2025 diperkirakan akan lebih ramai dibanding tahun sebelumnya. Irjen Aan Suhanan, Kepala Korlantas Polri, memaparkan bahwa ada peningkatan 2,8 persen dalam pergerakan masyarakat selama periode libur ini, berdasarkan survei Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan.
“Pada tahun 2023, tercatat ada 107 juta pergerakan masyarakat. Tahun ini, angkanya diperkirakan mencapai 110 juta atau sekitar 39,30 persen dari total penduduk Indonesia,” ujar Aan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, Rabu (4/12/2024).
Jawa Timur Tetap Jadi Favorit Dari survei tersebut, daerah asal terbesar yang akan melakukan perjalanan mencakup Jawa Timur, Jawa Tengah, Jabodetabek, Jawa Barat, dan Sumatera Utara. Sementara itu, tujuan utama tetap didominasi oleh Jawa Timur, diikuti Jawa Tengah, Jawa Barat, DIY, dan Sumatera Utara.
“Jawa Timur masih menjadi destinasi favorit, sama seperti tahun sebelumnya,” jelas Aan.
Moda Transportasi: Mobil Pribadi Dominasi Saat membahas moda transportasi yang paling banyak digunakan, mobil pribadi kembali menjadi pilihan utama masyarakat, mencapai 36,7 persen. Sepeda motor berada di urutan kedua dengan 17,71 persen, disusul bus (15,04 persen), kereta api (12,8 persen), dan pesawat (8,85 persen).
“Moda transportasi tertinggi adalah mobil pribadi, sedangkan pesawat menjadi yang paling rendah,” ungkap Aan.
Pergerakan Antarprovinsi dan Dalam Provinsi Selain itu, survei juga mencatat bahwa pergerakan antarprovinsi diperkirakan mencapai 19,8 persen, sementara pergerakan dalam provinsi sedikit lebih rendah di angka 19,46 persen.
“Pergerakan ini mengalami kenaikan 2,82 persen dibandingkan hasil survei Nataru tahun lalu,” tambah Aan.
Kesiapan Transportasi Dengan lonjakan mobilitas masyarakat ini, pemerintah dan aparat keamanan tengah mempersiapkan langkah antisipasi untuk memastikan kelancaran perjalanan selama periode Nataru. Masyarakat diimbau untuk merencanakan perjalanan dengan matang agar terhindar dari kemacetan parah.