KUTIPAN – Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI) Sugiono memastikan bahwa posisi dan kedaulatan Indonesia di Laut Cina Selatan (LCS) tidak mengalami perubahan. Hal ini disampaikan Sugiono sebagai respons atas kekhawatiran publik terhadap Pernyataan Bersama (joint statement) antara Indonesia dan Cina yang diteken Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Xi Jinping.
“Yang pertama, kita tidak punya pergeseran standing apa pun terkait kedaulatan di Laut Cina Selatan,” ujar Sugiono dalam keterangan resmi, Senin (2/12/2024).
Menurut Sugiono, Pernyataan Bersama tersebut bertujuan untuk menjalin kerja sama dan kolaborasi di wilayah-wilayah yang diklaim kedua negara demi kepentingan ekonomi bersama. Salah satu poin penting dalam pernyataan itu adalah pembentukan sebuah komite untuk membahas lokasi-lokasi geografis spesifik yang memiliki tumpang tindih klaim.
“Bahwa kerja sama ini akan dilakukan dan kerja sama ekonomi, khususnya di bidang perikanan dan konservasi perikanan di kawasan, dengan tetap menghargai prinsip-prinsip saling menghormati,” jelasnya.
Ia menambahkan, upaya tersebut diharapkan menciptakan perdamaian di kawasan yang sering kali menjadi sorotan karena ketegangan klaim teritorial. Menlu Sugiono menyebut kolaborasi ini sebagai “suatu model upaya memelihara perdamaian dan persahabatan di kawasan.”
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kesepakatan ini tidak akan mengubah kewajiban internasional yang telah disepakati Indonesia ataupun kontrak-kontrak terkait kawasan LCS. Dengan demikian, Indonesia tetap memegang teguh prinsip-prinsip kedaulatan sambil mendorong kerja sama yang saling menguntungkan.