KUTIPAN – Sebuah momen menarik terjadi dalam debat publik yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga pada Selasa, 12 November 2024. Calon Bupati Lingga nomor urut 2, Alias Wello, mendapat teguran dari moderator karena pertanyaannya kepada kompetitor dinilai tidak relevan dengan tema dan subtema perdebatan.
Pertanyaan Kontroversial tentang Rekaman Video
Dalam sesi debat yang berlangsung di Gedung Nasional, Alias Wello mengangkat isu tentang dua rekaman video yang menurutnya melibatkan elit politik daerah dan seorang Kepala Bagian (Kabag) pemerintah setempat.
“Kami ingin meminta klarifikasi dengan isu-isu yang betul-benar merisaukan Jagat Lingga pada hari ini,” ujar Alias Wello.
Ia melanjutkan bahwa klarifikasi diperlukan untuk mencegah timbulnya fitnah di tengah masyarakat. “Kami ingin ada klarifikasi, kita tidak usah soudzon menuduh, tapi kami perlu ini diluruskan, agar tidak ada fitnah antara kita,” tambahnya.
Atas pertanyaan Alias Wello, moderator sempat memberikan teguran pada Alias Wello, agar kesempatan yang diberikan untuk membeirkan pertanyaan pada Paslon nomor urut 1 tidak lari dari konteks tema dan sub tema debat, menurut moderator, pertanyaan yang diajukan Alias Wello kepada Muhammad Nizar melenceng dari tema debat publik.
Tanggapan Muhammad Nizar: Fokus pada Gagasan dan Program
Meski pertanyaan itu dinilai melenceng atau tidak elevan dari tema debat, Muhammad Nizar tetap menanggapi dan memberikan jawaban, namun pernyataanya itu bukanlah sebagai bentuk klarifikasi seperti yang diminta oleh Alias Wello.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Calon Bupati Lingga nomor urut 1, Muhammad Nizar, menyatakan bahwa isu yang diangkat Alias Wello berada di luar tema perdebatan yang telah ditentukan. Ia berterima kasih atas perhatian yang diberikan, namun menekankan pentingnya diskusi yang konstruktif.
“Pertanyaan ini memang di luar tema debat maupun subtema debat. Kalau saya, masyarakat Kabupaten Lingga itu butuh penyampaian berupa gagasan, visi, misi, dan program kerja,” ujar Nizar.
Nizar juga menjelaskan bahwa rekaman yang dimaksud merupakan dokumen publik dan tidak memiliki unsur pelanggaran hukum. Ia mengingatkan bahwa membahas rekaman tersebut tanpa konteks yang tepat dapat berpotensi melanggar undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Saya ulangi, ini juga dokumen publik, yang kalau dijelaskan dari awal sampai sekarang, undang-undang ITE-nya seperti apa, ini juga akan begitu mengerikan nantinya,” tambahnya.
Seruan untuk Debat yang Bermartabat
Nizar menegaskan bahwa sebagai calon pemimpin, fokus utamanya adalah menyampaikan solusi bagi masyarakat, bukan menyerang pihak lain. Ia mengajak semua pihak untuk berfikir secara konstruktif dan menghindari fitnah yang dapat merugikan keluarga maupun pihak tertentu.
“Silakan mengkritik, silakan mengkritisi, silakan memberikan masukan, tapi kalau sifatnya fitnah, sifatnya sudah menyudutkan keluarga, aku tidak akan mungkin tinggal diam,” ujarnya dengan tegas.
Moderator Mengingatkan Kembali Debat Esensi
Di akhir sesi, moderator kembali mengingatkan seluruh kandidat untuk tetap menjaga jalannya debat sesuai dengan tema yang telah ditentukan. Debat publik ini diharapkan menjadi ajang bagi para calon bupati untuk menunjukkan visi, misi, dan program kerja mereka, sehingga masyarakat Lingga dapat mengambil pilihan yang tepat pada Pilkada mendatang.
Dengan peringatan ini, perdebatan terus berlanjut dalam suasana yang lebih terfokus pada isu-isu strategi pembangunan Kabupaten Lingga.(Yuanda)