KUTIPAN – Polres Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) berhasil menangkap 15 tersangka penyalahgunaan narkotika. Dari total tersangka, 11 di antaranya adalah laki-laki dan 4 perempuan, dengan barang bukti berupa ganja, sabu, dan serbuk MDMA atau ekstasi.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor D.H. Inkiriwang, memaparkan pencapaian ini dalam konferensi pers pada Kamis (24/10/2024) di Mapolres Tangsel.
“Berkat kerja keras Satres Narkoba, kami berhasil mengungkap beberapa kasus menonjol dalam periode Agustus hingga September 2024,” ujar Victor.
Ia menambahkan, “Ada tiga kelompok pelaku, salah satunya jaringan antar pulau, sementara dua kelompok lainnya merupakan jaringan internasional.”
Modus Operandi dan Jaringan Internasional
Dari hasil pengungkapan, polisi menyita barang bukti berupa:
- 642 kg ganja (melibatkan 8 tersangka)
- 7,8 kg sabu (melibatkan 4 tersangka)
- 1,1 kg MDMA atau ekstasi (melibatkan 3 tersangka)
Kapolres Victor menjelaskan, pengungkapan jaringan sabu dan MDMA merupakan hasil kerja sama Polres Tangsel dengan Bea Cukai Soekarno-Hatta dan Bea Cukai Pasar Baru.
AKP Bachtiar Noprianto, Kasat Narkoba Polres Tangsel, menguraikan berbagai modus operandi yang digunakan:
- Peredaran Ganja: Jaringan Sumatera-Jawa menjual ganja melalui media sosial dan mendistribusikannya ke berbagai wilayah di Indonesia.
- Sabu: Barang diselundupkan bersama barang bawaan penumpang agar tidak terdeteksi petugas, dikendalikan oleh jaringan internasional asal Afrika.
- MDMA: Disamarkan dalam asbak rokok berbahan stainless steel, dikendalikan oleh jaringan dari China.
Komitmen Bea Cukai dan Polri dalam Pemberantasan Narkoba
Sutikno, perwakilan dari Bea Cukai Soekarno-Hatta, menegaskan komitmen institusinya untuk terus berkolaborasi dengan Polri dan lembaga terkait dalam memberantas perdagangan narkotika.
“Bea Cukai selalu siap bersinergi dengan Polri, BNN, TNI, dan masyarakat untuk memberantas peredaran narkoba,” kata Sutikno. “Kami juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan informasi terkait penyalahgunaan narkotika.”
Konferensi pers ini turut dihadiri oleh Wakapolres Tangsel Kompol Rizkyadi Saputro, Direktur Interdiksi Narkotika Ditjen Bea Cukai Syarif Hidayat, dan Andi Rusland dari Bea Cukai Pasar Baru.