KUTIPAN – Muhammad Nizar, calon Bupati Lingga dengan nomor urut 1 di Pilkada 2024, buka suara tentang permasalahan terkait status desa persiapan di Kabupaten Lingga. Saat kampanye dialogis di Desa Persiapan Pasir Lulun, Kecamatan Lingga Utara, Jumat pagi (18/10/2024), Nizar menjelaskan kendala yang dihadapi terkait moratorium dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Moratorium Kemendagri, Alasan Tertundanya Proses
Nizar menyampaikan bahwa moratorium dari Kemendagri yang diterbitkan pada 9 November 2022 menjadi penyebab utama mandeknya proses pembentukan desa definitif.
“Surat moratorium tersebut ditujukan kepada seluruh Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-Indonesia, terkait penundaan kode wilayah, kecamatan, kelurahan, dan desa,” jelas Nizar.
Menurutnya, kebijakan ini otomatis menghentikan pembentukan desa definitif secara nasional.
“Proses ini masih di-hold atau distop sementara,” tambahnya.
Rencana Nizar Pasca Pilkada: Lanjutkan di Awal 2025
Selama menjabat sebagai Bupati Lingga selama 3,5 tahun, Nizar mengklaim telah menyelesaikan administrasi pembentukan 11 desa persiapan.
“Namun, kami belum bisa melanjutkan karena terhambat oleh moratorium. Proses ini harus kami lanjutkan pada awal tahun 2025. Tinggal menunggu persetujuan dari Kemendagri,” ujar Nizar penuh harap.
Selain itu, Nizar menekankan pentingnya dukungan dari desa induk terkait anggaran bagi desa persiapan.
“Saya tidak meminta desa induk untuk menghentikan anggaran desa persiapan. Kalau saya melarang dan anggaran dihentikan, justru akan menimbulkan masalah baru bagi saya sebagai kepala daerah,” tegasnya.
Optimis Kembali Pimpin Lingga dan Rampungkan Program
Nizar memastikan bahwa fokus utamanya pasca Pilkada adalah menyelesaikan penetapan kode wilayah untuk desa-desa persiapan.
“Pekerjaan ini harus diteruskan setelah Pilkada. Kita berharap pada awal 2025 semuanya bisa selesai dan desa persiapan bisa menjadi desa definitif,” ucap Nizar.
Dikesempatan itu, Nizar meminta doa dan dukungan agar bisa kembali memimpin Kabupaten Lingga untuk menuntaskan program-program yang belum selesai.
“Saya optimis dan siap untuk melanjutkan perjuangan mendefinitifkan desa-desa persiapan di Kabupaten Lingga,” ungkapnya dengan penuh semangat.
Nizar berharap bisa kembali diberi mandat untuk meneruskan pembangunan dan program kerja yang sempat tertunda akibat keterbatasan waktu jabatan yang hanya berlangsung 3,5 tahun.(Rahmat)