KUTIPAN – Satreskrim Polres Temanggung, Polda Jawa Tengah, berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang kakek bernama Sishadi (70), warga Dusun Gembyang, Desa Kentengsari, Kecamatan Candiroto. Pelaku, AMS (41), yang merupakan tetangga korban, ditangkap setelah mayat Sishadi ditemukan membusuk di kandang kambing milik korban pada Minggu (29/9).
Kapolres Temanggung, AKBP Ary Sudrajat, didampingi Kasat Reskrim AKP Didik Tri Wibowo dan Dokter Biddokkes Polda Jateng, dr. Istiqomah, mengungkapkan kronologi kejadian dalam konferensi pers di aula Mapolres Temanggung. Menurut keterangan tersangka, pada Senin (23/9) sekitar pukul 18.00 WIB, dirinya mendatangi rumah korban dengan tujuan mencuri uang. Ia mengetahui kebiasaan korban menyimpan uang di kandang kambing.
“Tersangka ini tetangga korban sehingga dia mengetahui betul kebiasaan korban yang sering menyimpan uang di kandang kambing,” ujar AKBP Ary, Kamis (3/10/2024).
Saat pelaku tengah mencari uang, korban yang tak sengaja melihat aksinya langsung menegur sambil membawa palu besi. “Korban sempat bertanya, ‘Kamu siapa ya?’, kemudian memukul tersangka mengenai tangan. Terjadilah perkelahian antara keduanya,” lanjut Kapolres.
Tersangka kemudian berhasil merebut palu besi dari tangan korban dan memukul kepala korban sebanyak tiga kali hingga korban jatuh tak sadarkan diri. Setelah memastikan korban tak bergerak, tersangka meninggalkan tempat kejadian dan kembali keesokan harinya untuk memastikan kondisi korban.
“Saat kembali ke kandang kambing, tersangka mendapati korban telah meninggal. Untuk menghilangkan jejak, tersangka mengubur jasad korban di kandang kambing dengan menimbunnya menggunakan kotoran kambing (lemi) dan mengambil seekor kambing milik korban,” jelas AKBP Ary.
Selain itu, tersangka juga masuk ke dalam rumah korban untuk mengambil DVR CCTV dan memotong kabelnya guna menghilangkan bukti. DVR CCTV tersebut kemudian dibuang ke Waduk Sempor, Kebumen.
Yang mengejutkan, pelaku sempat ikut menyaksikan evakuasi jasad korban bersama warga lainnya. “Tersangka berbaur dengan masyarakat saat mayat korban ditemukan dan dievakuasi oleh petugas,” ungkap Kapolres Temanggung.
Dokter Biddokkes Polda Jateng, dr. Istiqomah, yang melakukan autopsi menyebutkan bahwa korban mengalami luka serius di bagian kepala, leher, dada, dan anggota gerak yang diakibatkan oleh benda tumpul.
“Luka yang paling fatal ada di tulang dasar tengkorak yang menyebabkan kerusakan batang otak, pusat pernapasan, dan mengakibatkan mati lemas,” jelasnya.
Kapolres Temanggung menegaskan, motif pembunuhan ini murni karena pencurian. Tersangka dan korban diketahui sudah saling mengenal karena bertetangga dekat, namun korban tinggal seorang diri di rumahnya.
Kini, tersangka telah diamankan oleh Satreskrim Polres Temanggung di sebuah rumah makan di Candiroto. “Tersangka akan dijerat dengan pasal pembunuhan subsider pencurian dengan kekerasan serta penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian,” pungkas Kapolres.