KUTIPAN – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan, Alvian Bayu Indra Yudha, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan rehabilitasi kantor pelayanan dan pembangunan gedung arsip baru. Proses ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas fasilitas serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
“Melihat kondisi kantor yang sudah mulai usang dan beberapa sudut bangunan mengalami keretakan, kami putuskan untuk melakukan proses perbaikan pada tahun ini,” kata Alvian saat ditemui di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan pada Selasa, 1 Oktober 2024.
Proses rehabilitasi tersebut terbagi dalam dua paket pekerjaan konstruksi yang masing-masing memiliki nilai anggaran yang berbeda. Alvian menjelaskan bahwa proses seleksi pengadaan barang dan jasa menggunakan metode mini kompetisi dengan sistem e-purchasing.
“Proses pengadaan dilakukan secara transparan melalui e-purchasing. Dengan sistem ini, kami berharap proses seleksi berjalan lebih cepat dan efisien,” tambahnya.
Alvian juga menyebutkan bahwa daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan mencapai angka Rp. 9 miliar untuk dua paket konstruksi tersebut.
“DIPA sebesar Rp. 9 miliar untuk konstruksi ini semuanya berada di bawah pengawasan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur, serta Kejaksaan Negeri Jatim,” jelas Alvian.
Selain itu, mantan Kepala Seksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Perjalanan pada Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang itu menambahkan bahwa pelaksanaan proyek rehabilitasi kantor imigrasi saat ini masih dalam tahap awal, tetapi menunjukkan deviasi yang positif.
“Baru ketok palu langsung ditanya progresnya, tapi saat ini deviasi pekerjaan berada di angka +9,27%. Kami optimis proyek ini bisa rampung pada akhir Desember 2024,” tutupnya.
Dengan adanya rehabilitasi ini, diharapkan layanan di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan bisa berjalan lebih optimal dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang datang untuk mengurus berbagai keperluan keimigrasian. (Idrus)