KUTIPAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lingga menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersamma dengan Stakeholder Pengawasan Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lingga pada Pemilihan Tahun 2024. Bertempat di One Hotel Dabo Singkep, Kabupaten Lingga. Sabtu (28/9/2024).
Kegiatan dalam rangka memberikan pemahaman, pengetahuan, dan persepsi yang sama kepada stakeholders Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Kabupaten Lingga, bahwa pentingnya pemilihan yang demokratis sesuai azas Pemilu. Menumbuhkan sikap dan kesadaran serta perilaku proaktif dari Stakeholders pemilihan untuk mengawal Pilkada demokratis melalui pengawasan partisipatif.
Ketua Bawaslu Lingga yang diwakili oleh Komisioner Bawaslu Lingga, Ijuanda saat membuka rakor mengatakan, ini giat Bawaslu dalam rangka rakor bersama dengan stakeholder berkaitan dengan Pengawasan Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lingga pada Tahun 2024. Tujuan dari giat ini adalah bagaimana menjalin bersama persepsi antara lembaga dengan Bawaslu.
“Bawaslu yang mana dalam hal ini sebagai pengawas, juga membangun persepsi yang sama dengan pihak keamanan, Stakeholder dan Kejaksaan, sehingga dalam pelaksanaannya Pilkada nanti kita mendapatkan aturan dan persepsi yang sama dalam pengawasan di lapangan,” kata Ijuanda.
Sejauh ini, jelas Ijuanda, Bawaslu Lingga mulai menemukan adanya kampanye di media sosial, yang mana kampanye di media sosial itu ada beberapa tahapan, ada tahapan kampanye melalui media daring itu dilakukan 14 hari sebelum masa tenang.
“Kepada tim pemenangan, paslon kemudia KPU Lingga juga untuk mengigatkan terkait dengan kampanye di media daring dan video call, itu dilakukan 14 hari sebelum masa tenang,” terang Ijuanda.
“Kita dari Bawaslu juga sudah menyampaikan hal itu, kepada Poslon nomor urut 1 dan 2, kalau kampanye di media sosial berupa iklan, facebook bisa dilakukan mulai 25 September 2024,” tambah Ijuanda.
Mewakili Bupati Lingga, Asisten II Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Lingga, Drs. Zainal Abidin, M.Pd dalam sambutannya menyampaikan, pemerintah Kabupaten Lingga sangat mengapresiasi dengan pertemuan ini, dengan mengikuti kegiatan ini sehingga menjadi tau apa saja yang boleh dan tidak boleh selama menjelang kampanye serta pelaksanaan Pilkasa nanti.
“Dalam kesempatan ini kita akan lebih banyak melakukan dialog interaktif, karena pada prinsif nya kadang-kadang akumulasi itu selalu kita multitafsir dan selalu salah dalam mengimplementasikan. Oleh sebab itu pertemuan ini sangat setrategis agar pasal-pasal yang barang kali belum begitu jelas bagi kita, itu bersama kita mengerti dan apakah lagi ini terdampak kenyamanan,kedamaian selama pelaksanaan Pilkada nanti,” tutupnya.(Dito).