KUTIPAN – Empat pelaku pencurian sepeda motor di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) berhasil diamankan oleh Polsek Metro Penjaringan pada Sabtu (21/9) lalu. Para pelaku, yang diketahui berinisial IF, AA, MA, dan DF, juga terlibat dalam aksi pembacokan saat melarikan diri.
“Ternyata pada Jumat (20/9), keempat tersangka sudah melakukan pencurian satu unit sepeda motor di PIK dan berhasil. Setelah itu, petugas keamanan dan pihak kepolisian melakukan evaluasi berdasarkan rekaman CCTV yang memperlihatkan jelas wajah para pelaku,” ujar Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Wahyudi, dalam konferensi pers di Mapolsek Metro Penjaringan, Rabu (25/9).
Aksi pencurian yang terjadi pada hari Jumat itu sudah diantisipasi oleh petugas keamanan. Ketika para pelaku kembali beraksi pada Sabtu, aksi mereka kembali terekam. “Mereka terlihat menggunakan sepeda motor yang sama saat mencuri sebelumnya. Petugas keamanan PIK kemudian mengikuti mereka, hingga terjadi kejar-kejaran,” jelas Wahyudi.
Dalam upaya melarikan diri, salah satu sepeda motor pelaku menabrak sebuah bus. Setelah terjatuh, para pelaku sempat mengeluarkan senjata tajam jenis golok dan mencoba melawan. Akibatnya, beberapa petugas keamanan dan warga sipil terluka dalam insiden tersebut.
“Setelah terjatuh karena menabrak bus, pelaku berusaha melarikan diri dengan mencuri sepeda motor milik warga yang sedang melintas,” lanjut Wahyudi. Namun, upaya pelarian tersebut gagal setelah pelaku terpojok di sekitar danau.
“Keempat pelaku akhirnya menyerah setelah mereka terjebak di sekitar danau, dengan petugas keamanan menjaga kedua sisi,” ungkapnya.
Salah satu pelaku kini tengah dirawat di RS Polri Kramat Jati setelah sempat mengalami pengeroyokan saat penangkapan. Berdasarkan penyelidikan, keempat tersangka merupakan residivis yang sering beroperasi di wilayah Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Jakarta Selatan. “Kami akan terus mengembangkan penyelidikan ini untuk mengetahui wilayah lain yang mungkin menjadi sasaran mereka,” imbuh Wahyudi.
Para pelaku diketahui melakukan aksinya dengan nekat di siang hari dan di tempat ramai. “Mereka tidak segan-segan melakukan aksinya di tempat ramai. Kami terus berusaha mengembangkan hasil penangkapan ini,” ujarnya, didampingi Kapolsek Metro Penjaringan, Kompol Agus Ady Wijaya, dan Kanit Reskrim, Kompol Anak Agung Dwipayana.
Wahyudi juga mengimbau warga Jakarta Utara untuk selalu berhati-hati dalam menjaga kendaraan mereka. “Kami sarankan untuk selalu menggunakan kunci ganda dan parkir di tempat yang terpantau oleh petugas keamanan,” pesannya.
Sementara itu, salah satu pelaku yang diinterogasi mengakui bahwa mereka menjual motor hasil curian kepada seorang penadah bernama Abdul Aziz. “Kami dapat informasi cara mencuri dari Google. Kami menjual motor curian ke Abdul Aziz. Semua membawa golok, dan dua golok dibuang di danau,” akunya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Hady Saputra Siagian, menjelaskan bahwa ada tiga lokasi kejadian dalam aksi kriminalitas ini. “Ada tiga TKP. Di TKP pertama, pelaku melakukan pembacokan terhadap petugas keamanan di area parkiran lapangan golf. Pelaku kami jerat dengan Pasal 170 KUHP,” ujar Hady.
Di lokasi kedua, pelaku mencuri sepeda motor milik warga yang melintas dan sempat melakukan pembacokan terhadap korban. “Di TKP ketiga, pelaku mengancam dengan airsoft gun. Semua tindakan mereka dilakukan secara berkelanjutan, dan kami akan menjerat dengan pasal yang sesuai,” tambahnya.
Aksi para pelaku diketahui telah berlangsung selama 2-3 tahun, dengan beberapa korban pembacokan hingga kritis. Para pelaku juga belum sempat menembakkan senjata api mereka, namun telah mengancam warga dengan senjata tersebut.
“Empat petugas keamanan dan dua warga sipil menjadi korban dalam kejadian ini,” pungkas Hady.
Akibat perbuatan mereka, keempat tersangka dijerat dengan berbagai pasal, termasuk Pasal 363 KUHP ayat 1, Pasal 365 ayat 2, Pasal 170 ayat 2, serta Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun