KUTIPAN – Dalam merespons keluhan masyarakat terkait kenaikan tarif kapal ferry rute internasional, pada Senin (23/9), diadakan Rapat Koordinasi Pemberlakuan Tiket Kapal Ferry Penumpang di Pelabuhan Batam. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari diskusi yang dilakukan Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, bersama manajemen operator kapal ferry yang melayani rute Batam-Singapura, pada Minggu (22/9).
Dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Palka, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Khusus Batam, disepakati penurunan harga tiket ferry penumpang rute Batam-Singapura sebesar Rp30 ribu. Tarif baru ini akan berlaku mulai 24 September 2024, memberikan harapan baru bagi sektor pariwisata Batam yang sempat lesu akibat kenaikan harga tiket pascapandemi.
Beberapa tokoh penting turut hadir dalam pertemuan tersebut, di antaranya Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai, Jon Kenedi, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Khusus Batam, Heru Susanto, serta Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau, Junaidi. Perwakilan operator kapal ferry penumpang dan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Kapal Penumpang Indonesia (APKAPI), Jonny Dequelju, juga terlibat dalam diskusi.
Selain membahas penurunan harga tiket Batam-Singapura, rapat ini juga membahas kenaikan signifikan tarif rute Batam-Singapura dan Batam-Johor pascapandemi Covid-19. Tarif tiket rute Batam-Singapura, yang sebelum pandemi berada di kisaran Rp250.000 hingga Rp350.000, melonjak hingga Rp500.000 sampai Rp550.000. Sedangkan untuk rute Batam-Johor, harga tiket ferry yang sebelumnya hanya Rp200.000 kini naik menjadi Rp300.000.
Dengan penurunan harga sebesar Rp30 ribu untuk rute Batam-Singapura dan rencana pengkajian ulang harga tiket rute Batam-Johor, pemerintah berharap dapat kembali meningkatkan arus penumpang yang sempat merosot drastis. Sebelum pandemi, rute internasional ini sangat populer di kalangan wisatawan mancanegara, namun belakangan arus penumpang menurun tajam akibat mahalnya tiket.
Hasil rapat juga menetapkan bahwa regulator akan melakukan survei dan evaluasi berkala terkait penyesuaian harga tiket di Pelabuhan Batam. Selain itu, Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut akan mengevaluasi jumlah perjalanan kapal ferry di rute ini, untuk memastikan pelayanan optimal bagi penumpang.
Kepala Dinas Perhubungan Kepulauan Riau, Junaidi, menyampaikan harapan besarnya terhadap dampak positif kebijakan ini terhadap sektor pariwisata di Batam.
“Sebagai kawasan perdagangan bebas, Batam harus mengambil kesempatan ini untuk memulihkan arus wisatawan dari Singapura dan Johor. Dengan penurunan harga tiket, kami berharap arus wisatawan kembali meningkat, sekaligus memulihkan ekonomi daerah,” tegas Junaidi.
Tidak hanya itu, dalam rapat ini, operator ferry juga diberikan masukan untuk meningkatkan pengelolaan dan penjadwalan kapal agar lebih efektif. Ini diharapkan dapat memperbaiki layanan penumpang serta memperlancar arus transportasi di Pelabuhan Batam.
Namun, operator ferry juga mengeluhkan kenaikan biaya Certificate of Pratique (COP) yang diberlakukan oleh Balai Karantina Kesehatan. Biaya ini meningkat dari Rp20 ribu menjadi Rp70 ribu per kapal, mempengaruhi biaya operasional. Kenaikan ini dinilai sebagai salah satu faktor yang turut mempengaruhi kenaikan tarif pascapandemi.
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut menyatakan akan meninjau kembali jumlah perjalanan kapal ferry yang melayani rute Batam-Singapura dan Batam-Johor, guna memastikan operator dapat memberikan layanan maksimal dengan biaya yang efisien.
Jon Kenedi, Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai, dalam rapat ini juga menyoroti potensi monopoli di rute Batam-Singapura. Berdasarkan data dari Inaportnet dan SIMLALA, tercatat ada 68 kapal ferry yang melayani rute tersebut sejak awal tahun hingga akhir Mei 2024.
“Pemerintah akan terus memantau situasi ini untuk mencegah monopoli yang bisa merugikan konsumen,” ujar Jon Kenedi, menegaskan komitmen regulator untuk menjaga persaingan yang sehat.
Dengan adanya hasil rapat ini, diharapkan langkah-langkah nyata dapat segera diambil untuk mengembalikan keseimbangan harga tiket ferry di Pelabuhan Batam, sekaligus mendukung pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi di Kepulauan Riau. Penurunan tarif tiket diharapkan berdampak positif bagi masyarakat, wisatawan, dan pelaku usaha di wilayah Batam, Singapura, dan Johor.