KUTIPAN – Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd., memimpin rapat penting terkait evaluasi subsidi energi di Batam. Rapat yang dilangsungkan pada Senin (23/09/2024) di ruang Rapat Sekda, Lantai 2 Kantor Walikota Batam, fokus pada Uji Petik Subsidi Solar dan LPG 3 Kg (dikenal sebagai Gas Melon), serta evaluasi subsidi listrik di Pulau Belakang Padang. Hadir pula Pengendali Teknis Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Direktorat Pengawasan Bidang Sosial dan Penanganan Bencana, Damang Wismadi.
“Atas nama Pemerintah Kota Batam, kami mengucapkan terima kasih kepada BPKP yang telah melaksanakan uji petik di Batam. Bagi Perangkat Daerah terkait yang menjadi sampel, kami harap data yang diperlukan dapat segera disampaikan. Ini kesempatan emas untuk memperbaiki kebijakan di masa depan,” ujar Jefridin.
Tujuan dari evaluasi ini adalah untuk menilai efektivitas distribusi subsidi energi, khususnya solar dan LPG 3 Kg di Kota Batam. Perangkat daerah yang menjadi sasaran uji petik mencakup Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perikanan, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, serta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Batam. Setiap dinas tersebut telah memaparkan data mengenai penerima subsidi.
Jefridin menekankan pentingnya akurasi dalam penyampaian data untuk memastikan distribusi subsidi yang tepat sasaran. “Manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Apa saja kendala di lapangan terkait distribusi maupun kuota subsidi, sampaikan agar data yang ada bisa lebih akurat dan bantuan tepat sasaran,” tegasnya.
Sementara itu, Damang Wismadi dari BPKP memberikan apresiasi atas dukungan Pemkot Batam. Ia menjelaskan bahwa evaluasi ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2023 tentang perubahan atas Perpres Nomor 192 Tahun 2014 mengenai BPKP, serta mendukung Agenda Prioritas Pengawasan (APP) BPKP Tahun 2024 dengan tema Kesejahteraan Sosial, khususnya pada topik Peningkatan Akuntabilitas Subsidi Program Kesejahteraan Sosial.
“Tim yang turun melakukan uji petik terdiri dari 7 orang, dan kami akan melaksanakan evaluasi selama 7 hari, mulai dari 22 hingga 28 September 2024. Kami telah menerima paparan data dari perwakilan masing-masing perangkat daerah, hasilnya luar biasa. Semua data yang dikumpulkan akan dipetakan sebagai bahan evaluasi makro untuk meningkatkan akuntabilitas subsidi program kesejahteraan sosial,” jelas Damang.
Evaluasi ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai bagaimana subsidi energi, baik solar maupun LPG 3 Kg, didistribusikan kepada masyarakat Batam. Dengan adanya data yang lebih akurat, diharapkan kebijakan subsidi ke depannya dapat lebih tepat sasaran dan mampu memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Ke depannya, evaluasi seperti ini juga diharapkan dapat memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam program subsidi energi di seluruh daerah, termasuk di Pulau Belakang Padang yang menjadi fokus untuk subsidi listrik. Kolaborasi antara Pemkot Batam dan BPKP dalam kegiatan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga keberlanjutan program subsidi yang berkeadilan.
Dengan rapat evaluasi ini, Pemkot Batam dan BPKP terus berupaya memastikan bahwa setiap bantuan sosial yang disalurkan, terutama subsidi energi, dapat tepat sasaran dan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.