KUTIPAN – Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang terus berupaya menjaga keamanan dan perdamaian di dalam lingkungan pemasyarakatan. Salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah menggelar razia gabungan bersama sejumlah Aparat Penegak Hukum (APH). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Bejo, serta melibatkan berbagai pihak, seperti Polsek Gunung Kijang, Koramil 0315/02 Bintan Timur, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang, dan Tim Satgas dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepri.
Razia Menyasar Tiga Kamar Hunian Warga Binaan
Dalam razia yang berlangsung, tim gabungan menyasar tiga kamar hunian yang ditempati oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Setiap sudut kamar diperiksa secara teliti, mulai dari tempat tidur hingga lemari pakaian, termasuk area-area tersembunyi yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang.
“Kami memastikan tidak ada narkoba, senjata tajam, maupun benda berbahaya lainnya yang beredar di dalam lapas,” ujar Kepala Lapas Narkotika Tanjungpinang, Bejo, Kamis 19 September 2024.
Langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen bersama dalam anggota peredaran barang-barang ilegal di lapas. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan menciptakan suasana yang kondusif bagi proses pembinaan.
Sinergi Bersama Aparat Penegak Hukum
Kehadiran berbagai instansi hukum dalam razia ini menunjukkan kekuatan sinergi antara Lapas Narkotika Tanjungpinang dan Aparat Penegak Hukum lainnya. Kerja sama yang solid ini diharapkan mampu memperkuat upaya penegakan hukum di lingkungan masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi bantuan dan kerja sama dari pihak kepolisian, TNI, serta BNN. Ini adalah langkah penting untuk menciptakan lapas yang aman dan tertib,” tambah Bejo.
Selain penggeledahan, pihak lapas juga mengingatkan seluruh WBP untuk selalu mematuhi peraturan dan berpartisipasi aktif dalam program pelatihan. Hal ini sangat penting untuk mendukung terciptanya lapak yang bersih dari pengaruh buruk narkoba dan kekerasan.
Ditambahkan Bejo, kegiatan razia seperti ini merupakan bagian dari program rutin lapas untuk memastikan lingkungan masyarakat tetap aman dan kondusif bagi proses rehabilitasi hingga pengembalian. Harapannya, Lapas Narkotika Tanjungpinang dapat menjadi lembaga yang bebas dari peredaran narkoba dan pelanggaran hukum lainnya.(*/Seka)