KUTIPAN – Pada Minggu, 8 September 2024, Polsek Daik Lingga melakukan sosialisasi tentang penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat Dusun II Lundang, Desa Sekanah. Kapolsek Daik Lingga, Djawane Sariman, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkoba yang dapat merugikan individu dan keluarga.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menghindari dampak terjadinya penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukum Polsek Daik Lingga yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga,” ujar IPTU Djawane. Ia menekankan pentingnya peran orang tua dan masyarakat dalam mencegah generasi muda terjerumus ke dalam penggunaan narkoba.
Djawane berharap agar masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Daik Lingga, dapat menjauhi berbagai jenis narkotika yang dapat menghancurkan masa depan anak-anak.
“Saya berharap kepada masyarakat khususnya yang berada di wilayah hukum Polsek Daik Lingga dapat menjauhi berbagai macam jenis Narkotika yang dapat menghancurkan Generasi Muda,” tegasnya.
Ia juga mengajak semua elemen masyarakat untuk aktif memperhatikan lingkungan sekitar, serta peduli terhadap keluarga agar terhindar dari budaya negatif yang dapat merugikan generasi muda.
“Saya berharap peran orang tua dan masyarakat agar sama-sama membantu dan peduli kepada lingkungannya agar terciptanya kamtibmas yang aman dan damai,” tutup Kapolsek.