KUTIPAN – Pada Minggu dini hari (08/09/2024), Gabungan Polresta Barelang dan Polsek Jajaran melakukan operasi cipta kondisi di beberapa titik berkumpulnya remaja di Kota Batam. Kegiatan ini dipimpin oleh Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus, SIK, MH, MM, yang berlangsung di Polresta Barelang.
Dalam operasi ini, petugas melakukan patroli di rute strategis, termasuk Jl Simpang Kepri Mall, Simpang Kara, Simpang Frangky, Simpang Gelael Sei Panas, dan Simp. Masjid Raya. Jajaran Polsek seperti Lubuk Baja, Batu Ampar, Nongsa, Batam Kota, Bengkong, Sagulung, Batu Aji, dan Sekupang juga terlibat.
Operasi cipta kondisi ini dilaksanakan setiap malam Sabtu dan Minggu untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama pada malam hari. Kegiatan tersebut mencakup patroli berskala besar, penindakan menggunakan Elektronik Tilang (ETLE) Mobile, dan edukasi kepada para remaja yang terlibat dalam balap liar.
Sebanyak 156 unit kendaraan ditilang karena tidak memenuhi spesifikasi teknis, seperti penggunaan knalpot yang tidak sesuai, ketidakadaan TNKB, dan kurangnya surat-surat kendaraan.
Kapolresta Barelang Kombes Pol H. Ompusunggu, SIK, MSi, melalui Wakapolresta Barelang, mengungkapkan, “Keamanan dan ketertiban bukan hanya tugas Polri semata, tetapi merupakan tanggung jawab kita semua.”
Dalam hasil operasi ini, Gabungan Satfung Polresta Barelang berhasil mengamankan 61 unit R2 dan 4 unit R4. Rincian penemuan menunjukkan Polsek Batam Kota mengamankan 21 unit sepeda motor, Polsek Lubuk Baja juga 21 unit, sedangkan Polsek Batu Ampar 5 unit, Polsek Nongsa nihil, dan Polsek Bengkong 6 unit. Secara keseluruhan, total kendaraan yang diamankan mencapai 152 unit.
Bagi pemilik kendaraan yang ingin mengambilnya, mereka diharapkan datang ke Polresta Barelang dengan membawa identitas diri.
“Untuk anak SMA, kami akan memanggil orang tua dan gurunya agar bisa diberikan pembelajaran mengenai penggunaan knalpot brong,” ujar AKBP Fadli Agus.
Wakapolresta juga menghimbau kepada orang tua untuk tidak membiarkan anak-anak beraktivitas di malam hari, terutama dengan menggunakan knalpot brong.
“Mari kita saling menjaga keamanan dan kenyamanan di Kota Batam,” tambahnya.
Melalui Apel Cipta Kondisi ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan tenang saat beraktivitas di malam hari, terutama dalam masa Operasi Mantap Praja Seligi 2024.