KUTIPAN – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) telah melaksanakan pemusnahan besar-besaran terhadap barang bukti narkotika, dengan total berat mencapai 51,28 kg Sabu (51.281,69 gram) dan 16.016 butir XTC, beserta 173,74 gram serbuk XTC. Pemusnahan ini melibatkan 16 laporan polisi (LP) dan dilaksanakan di Lobby Mapolda Kalsel, Banjarbaru, pada Rabu pagi (4/9/2024).
Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto, memimpin langsung proses pemusnahan ini. Dalam keterangan persnya, Kepala Bidang Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi, mengungkapkan bahwa pemusnahan narkotika senilai Rp 62 miliar tersebut adalah hasil pengungkapan oleh Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel dalam rentang waktu bulan Juli hingga Agustus 2024.
“Dengan pemusnahan narkotika ini, Polda Kalsel berhasil menyelamatkan 273.003 orang dari bahaya narkoba dan menghemat biaya rehabilitasi sebesar Rp 1,3 triliun,” tegas Kapolda Kalsel.
Di bawah kepemimpinan Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya, S.I.K., M.H., pihak kepolisian juga telah mengamankan 20 tersangka yang terdiri dari 19 laki-laki dan 1 perempuan.
Selama tahun 2024, Polda Kalsel mencatat telah memusnahkan narkotika berbagai jenis, dengan rincian Sabu mencapai 72.334,68 gram, 6.204 butir XTC, serta berbagai jenis narkoba lainnya, termasuk Ganja dan Dextro. Dari 114 laporan polisi (LP), mereka juga berhasil menangkap 167 orang tersangka, yang terdiri dari 156 laki-laki dan 11 perempuan.
Kapolda Winarto menekankan pentingnya kerja sama yang solid antara aparat kepolisian dan berbagai stakeholder untuk menekan peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Selatan.
Ia menambahkan, “Kita akan selalu semangat memerangi penyalahgunaan narkoba dengan melakukan penindakan dan meminimalisir peredarannya melalui penegakan hukum tidak hanya kepada pengguna, tetapi juga pengedar dan para bandarnya.”
Pemusnahan narkoba ini juga dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Politik Pemprov Kalsel, Ketua DPRD Kalsel, serta para pejabat dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel, TNI, dan pihak terkait lainnya.