KUTIPAN – Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Kepulauan Riau (Kepri) melakukan pendataan terhadap personel Polisi Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) serta surat izin kepemilikan senjata api (senpi) di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Edi Mulyono, menyatakan bahwa kegiatan pendataan ini sangat penting untuk memastikan seluruh personel Polsuspas memiliki kualifikasi dan kelengkapan sesuai dengan tugas mereka. “Selain itu, pendataan senjata api juga bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan senjata dan menjaga keamanan baik di dalam maupun di luar Lapas,” ujarnya pada Selasa, 30 Juli 2024.
Kegiatan pendataan ini dipimpin oleh Iptu Awaludin, didampingi oleh Bripka Juli Irawan dan Aipda Setiawan. Kedatangan tim Ditbinmas Polda Kepri disambut hangat oleh Edi Mulyono, yang menunjukkan antusiasme dan dukungan penuh terhadap inisiatif peningkatan keamanan ini.
Tujuan utama dari pendataan ini mencakup beberapa aspek vital, yaitu:
- Mendata Jumlah Polsuspas: Menghitung jumlah personel Polsuspas yang aktif bertugas untuk memastikan setiap personel terdaftar dengan benar dan cukup untuk kebutuhan operasional Lapas.
- Verifikasi KTA Polsuspas: Memperbarui data Kartu Tanda Anggota (KTA) Polsuspas untuk memastikan identitas resmi yang sah bagi setiap anggota.
- Pendataan Senjata Api: Inventarisasi senjata api yang ada, memastikan semuanya terdaftar secara resmi, termasuk jenis dan kondisinya.
- Sosialisasi Perpanjangan KTA: Memberikan informasi tentang prosedur perpanjangan KTA, memudahkan personel dalam memperpanjang masa berlaku KTA mereka.
- Kerjasama Penggunaan Senjata: Membangun kerjasama dalam penggunaan senjata api untuk memastikan prosedur yang benar dan koordinasi antara Lapas dan Ditbinmas Polda Kepri.
Selain pendataan, Tim Ditbinmas Polda Kepri juga memperkenalkan aplikasi Bos V2, yang diharapkan mempermudah proses pendataan Polsuspas secara online dan lebih efisien. “Dengan aplikasi ini, data personel dan inventaris senjata api dapat dikelola dengan lebih baik, sehingga meminimalisir kesalahan dan memudahkan akses informasi,” tambah Edi Mulyono.
Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas, menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Lapas dengan lebih baik.