KUTIPAN – Dalam menanggapi maraknya peredaran narkoba di daerah Tangga Buntung, Kota Palembang, jajaran Ditresnarkoba Polda Sumsel menggelar razia besar-besaran pada Selasa dini hari (23/7/2024). Razia ini dipimpin oleh Direktur Reserse Narkoba Kombes Dolifar Manurung, dengan melibatkan 252 personel dari Ditres Narkoba Polda, Satuan Brimob, Dit Polair, dan Polrestabes Palembang.
Tim gabungan dibagi menjadi tiga kelompok untuk menyisir setiap lorong di Kelurahan 36 Ilir, Palembang. Tim I dipimpin oleh Kasatres Narkoba Polrestabes AKBP Mario Ivanry menyusuri Lorong Gayam, Tim II dipimpin oleh AKBP Tri Wahyudi menyusuri Lorong Jambu I, dan Tim III dipimpin oleh AKBP M Harris menyusuri Lorong Jambu II.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Dolifar Manurung, menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut. “Tidak ada ruang bagi para pengedar narkoba, tidak ada ruang bagi pecandu narkoba. Pasti kami sikat, itu komitmen kami,” tegasnya.
Razia dimulai sejak pukul 4 dini hari dan berakhir pada pukul 7 pagi dengan apel konsolidasi. Meskipun razia dilakukan secara mendadak, Dolifar mengakui tantangan dalam membongkar jaringan narkoba yang menggunakan sistem rantai terputus. “Dibutuhkan kerjasama dan kepedulian semua elemen masyarakat untuk menyelamatkan generasi muda kita dari jeratan barang haram tersebut,” ujarnya.
Dari razia ini, tim gabungan berhasil mengamankan tiga orang yang diduga penyalahguna narkotika, yaitu HB (70 tahun), RN (43 tahun), dan AR (34 tahun). Hasil tes menunjukkan HB dan RN positif metamfetamin, sementara AR negatif. Selain itu, tim juga menemukan barang bukti berupa sisa bungkus narkotika jenis shabu, kaca pirek, klip transparan berisi sabu seberat 0,19 gram, tiga buah timbangan digital, sekop dari sedotan plastik, dan korek api.
Seluruh barang bukti dan tersangka dibawa ke Mapolrestabes Palembang untuk penyelidikan lebih lanjut. Razia ini menunjukkan komitmen kuat pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba dan menjaga keamanan masyarakat.(yun)