KUTIPAN – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan penyesuaian tarif tenaga listrik (tariff adjustment) untuk PT PLN Batam. Sejak tahun 2017, PLN Batam belum pernah melakukan penyesuaian tarif, namun kini penyesuaian tarif untuk triwulan III 2024 akan diberlakukan dengan kenaikan antara 6,00-9,83%.
Penyesuaian tarif ini hanya akan menyasar 11 dari 23 golongan pelanggan. Pemerintah berhati-hati dalam penerapannya dengan tetap menjaga daya saing industri di Batam. Beberapa golongan tarif di Batam masih di bawah Biaya Pokok Penyediaan tenaga listrik untuk menjaga stabilitas industri.
Dengan adanya tariff adjustment, PT PLN Batam diharapkan memperoleh margin sebesar 3,04% yang sebelumnya masih negatif. Jisman dari Kementerian ESDM menekankan pentingnya efisiensi operasional untuk meningkatkan keandalan dan pelayanan kepada masyarakat. “Kami tetap meminta PLN Batam dapat meningkatkan efisiensi operasional sehingga dapat menjaga keberlangsungan penyediaan usaha listrik di Batam,” ujar Jisman pada 28 Juni lalu.
Menindaklanjuti keputusan tersebut, PT PLN Batam melalui 4 Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) di Batam melakukan sosialisasi ke masyarakat di 11 kecamatan dan 48 kelurahan. Zulhamdi, Sekretaris Perusahaan PT PLN Batam, menyatakan kesiapan PLN Batam untuk menjalankan keputusan pemerintah terkait penyesuaian tarif tenaga listrik triwulan III 2024. PLN Batam berkomitmen menyediakan pasokan listrik andal bagi masyarakat dan sektor bisnis serta industri di Batam.
“Pasokan listrik yang andal dan berkelanjutan dipengaruhi oleh variabel kurs, harga energi primer, dan inflasi. Pemerintah dan PLN Batam mempertimbangkan ketiga variabel tersebut dalam menerapkan tariff adjustment demi menghadirkan listrik yang andal dan berkelanjutan bagi masyarakat Batam,” ucap Zulhamdi pada Selasa, 16 Juli 2024.
Penerapan tariff adjustment ini hanya akan menyasar 11 dari 23 golongan pelanggan, dengan penyesuaian tarif untuk rumah tangga 1.300 VA dan 2.200 VA sebesar 6%. Penyesuaian tarif baru diberlakukan pada pemakaian bulan Juli ini, sehingga pembayaran bulan Agustus akan mencerminkan penyesuaian tersebut.
“Pembayaran listrik bulan ini adalah untuk pemakaian bulan Juni, jadi belum termasuk tariff adjustment. Jika ada kenaikan pembayaran, itu karena peningkatan pemakaian, bukan tarif,” jelas Zulhamdi.
Pelanggan yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut terkait golongan tarif yang mengalami penyesuaian atau ingin melakukan simulasi perhitungan tarif dapat menghubungi Contact Center PLN Batam di nomor 0778-123 atau mengunjungi posko pengaduan pelanggan di kantor UP3 Batam Center, UP3 Nagoya, UP3 Batu Aji, dan UP3 Tiban.
Mike Ariani, pelanggan PLN Batam dengan daya 900 VA, menyampaikan pendapatnya mengenai penyesuaian tarif ini. “Penyesuaian tarif tenaga listrik PLN Batam adalah hal yang wajar karena pelayanan PLN Batam sudah cukup baik. Di perumahan saya, pemadaman listrik jarang sekali terjadi,” kata Mike. Ia tidak mempermasalahkan penyesuaian tarif ini dan berharap PLN Batam dapat terus meningkatkan kinerjanya sehingga tidak ada pemadaman lama yang berdampak pada usaha masyarakat.
“Kalaupun ada pemadaman akibat jaringan atau gangguan lokal, PLN Batam harus segera melakukan penormalan. Saya juga berharap agar pelayanan listrik dapat menjangkau pelosok-pelosok Batam sehingga seluruh masyarakat dapat menikmati listrik yang merata,” tutup Mike.(Yun)