KUTIPAN – Dalam rangkaian Operasi Senpi Musi 2024 yang digelar sejak 26 Juni hingga 11 Juli 2024, Polres OKU Timur berhasil menyita 16 pucuk senjata api dan menangkap dua pelaku. Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury, menyampaikan bahwa dari total senjata api yang disita, 14 pucuk dan 5 butir amunisi merupakan hasil serahan masyarakat melalui polsek jajaran. Sementara itu, dua pucuk senjata api dan 5 butir amunisi disita dari dua tersangka berinisial P (30) dan B (46).
“Hasil Operasi Senpi Musi 2024 ini menunjukkan bahwa kita sudah mencapai target. Artinya, kesadaran masyarakat sudah tinggi,” kata Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK MSi, Senin (15/7/2024).
Kapolres OKU Timur menghimbau masyarakat di Bumi Sebiduk Sehaluan untuk terus mematuhi segala peraturan yang berlaku guna menciptakan kenyamanan di wilayah Polres OKU Timur.
“Salah satunya adalah menekan kejahatan penggunaan senpi. Itu yang kita lakukan untuk keamanan dan ketertiban masyarakat di OKU Timur,” jelasnya.
Menurut Kapolres, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka berprofesi sebagai petani. Senpi yang mereka miliki digunakan sebagai senjata untuk membela diri dan mengantisipasi dari ancaman.
“Dari pemeriksaan awal, senpi tersebut bukan berasal dari OKU Timur. Sebab, kami belum menemukan home industry senpi di wilayah OKU Timur,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan melalui pendekatan preemptif.
“Kami menjamin keamanan di Bumi Sebiduk Sehaluan. Warga tidak perlu memiliki senjata, cukup lapor dan kami akan segera menindaklanjuti. Kita manfaatkan Bhabinkamtibmas dan tim reserse untuk membackup pelaksanaan di Polres OKU Timur,” pungkasnya.
Dengan keberhasilan operasi ini, Polres OKU Timur berharap masyarakat dapat terus bekerjasama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah mereka.