KUTIPAN – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tanjungpinang mengadakan pertemuan pembinaan dan koordinasi lintas sektor untuk Program Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) prioritas di Aula Kelurahan Sei Jang, Senin (15/7/2024).
Pertemuan ini dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, Rustam, dan dihadiri oleh stakeholder terkait, termasuk pihak kecamatan, kelurahan, serta puskesmas se-Kota Tanjungpinang.
Dalam sambutannya, Rustam menyampaikan bahwa pada tahun 2024, Tanjungpinang mengalami peningkatan signifikan dalam kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) dan Malaria. Berdasarkan data Dinkes, kasus DBD dari Januari hingga Juni 2024 mencapai 107 kasus, dibandingkan dengan 114 kasus sepanjang tahun 2023. Terdapat satu korban meninggal dunia akibat DBD tahun ini.
“Jumlah kasus malaria di Kota Tanjungpinang juga mencapai 194 kasus,” ujar Rustam.
Rustam menekankan pentingnya upaya penanggulangan yang komprehensif, terpadu, dan berkesinambungan, terutama dalam program malaria. Kota Tanjungpinang telah mendapatkan sertifikasi eliminasi malaria sejak tahun 2014, namun upaya pengawasan dan kontrol tetap diperlukan.
Selain malaria dan DBD, penyakit menular lain yang menjadi perhatian adalah Frambusia. Menurut World Health Organization (WHO), frambusia adalah penyakit menular yang umum terjadi di daerah tropis dan subtropis, terutama di negara-negara dengan kondisi sosial ekonomi rendah dan sanitasi buruk. Kota Tanjungpinang telah mendapatkan sertifikasi eradikasi frambusia sejak tahun 2024.
“Meski telah mendapatkan sertifikasi, pengawasan dan kontrol tetap perlu dilakukan melalui promosi kesehatan, pengendalian faktor risiko, POPM Frambusia, dan surveilans Frambusia,” tambahnya.
Rustam juga mengungkapkan tantangan dalam melibatkan jajaran pemerintahan dan kontribusi pihak swasta dalam program penyakit menular. Program penyakit menular sering kali dianggap tidak menarik, sehingga diperlukan strategi yang tepat untuk meningkatkan eksistensi dan urgensi pelayanan penyakit menular di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, jajaran pemerintahan, dan pihak swasta.
“Upaya penanggulangan penyakit menular perlu disadari bukan sekedar tanggung jawab sektor kesehatan saja namun juga merupakan tanggung jawab lintas sektor,” ujarnya.
Melalui pertemuan ini, diharapkan terjalin kerjasama yang lebih kuat antara pengelola program dan lintas sektor dalam upaya akselerasi pencapaian indikator yang telah ditetapkan. Rustam berharap dapat mengidentifikasi kendala, mencari solusi, serta menyusun langkah-langkah konkret untuk optimalisasi program P2PM di Kota Tanjungpinang.
“Identifikasi kendala, solusi, logistik, sumber daya manusia, dan sumber dana serta menyusun langkah-langkah konkret tahun 2024 terkait program P2PM di Kota Tanjungpinang dalam upaya optimalisasi kegiatan program pencegahan dan pengendalian penyakit menular,” tutup Rustam.(Qori)