KUTIPAN – Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM, Supriyanto, melakukan kunjungan kerja ke Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang. Kunjungan ini bertujuan untuk memantau langsung pelaksanaan program rehabilitasi sosial bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas tersebut.
Sekretaris Ditjen PAS disambut hangat oleh Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Edi Mulyono, beserta seluruh jajarannya. Dalam kunjungannya, Supriyanto meninjau berbagai fasilitas yang tersedia di Lapas, termasuk ruang hunian, ruang kelas untuk pelatihan, dan blok rehabilitasi sosial. Ia juga menyempatkan diri untuk berdialog dengan para narapidana yang sedang mengikuti program rehabilitasi sosial.
Program rehabilitasi sosial merupakan salah satu upaya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam membina narapidana agar menjadi manusia yang lebih baik setelah menyelesaikan masa hukumannya. Melalui program ini, narapidana diberikan berbagai pelatihan, termasuk keterampilan kerja, pembinaan mental dan spiritual, serta pengetahuan tentang bahaya narkoba.
Fasilitas dan Pelatihan di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang
Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang menyediakan berbagai fasilitas yang mendukung program rehabilitasi sosial. Sekretaris Ditjen PAS meninjau ruang hunian narapidana yang dirancang untuk memberikan kenyamanan dan keamanan. Ruang kelas untuk pelatihan juga diperiksa untuk memastikan bahwa fasilitas ini mendukung berbagai program pelatihan keterampilan yang diberikan kepada narapidana.
Dialog dengan Narapidana
Sekretaris Ditjen PAS menyempatkan diri untuk berdialog dengan beberapa narapidana yang sedang mengikuti program rehabilitasi sosial. Dalam dialog tersebut, narapidana mengungkapkan rasa terima kasih atas kesempatan yang diberikan kepada mereka untuk belajar dan memperbaiki diri. Mereka juga berbagi pengalaman tentang manfaat yang telah mereka rasakan dari program ini, seperti peningkatan keterampilan kerja dan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya menjaga kesehatan mental dan spiritual.
Supriyanto menegaskan pentingnya program rehabilitasi sosial dalam upaya pemasyarakatan yang lebih humanis dan efektif. Ia menyampaikan apresiasi kepada Kalapas Edi Mulyono dan seluruh jajarannya atas dedikasi dan komitmen mereka dalam melaksanakan program ini dengan baik.
“Program ini sangat penting untuk membantu narapidana kembali ke masyarakat dengan bekal yang memadai. Saya sangat mengapresiasi kerja keras Kalapas dan seluruh tim di sini,” ujarnya.
Harapan untuk Pengembangan Program Rehabilitasi Sosial
Dalam kunjungan ini, Sekretaris Ditjen PAS juga menyampaikan harapannya agar program rehabilitasi sosial di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang dapat terus dikembangkan dan ditingkatkan. Ia menekankan pentingnya inovasi dalam program pelatihan keterampilan dan pembinaan mental serta spiritual untuk memberikan manfaat maksimal bagi narapidana.
Motivasi untuk Jajaran Ditjen PAS
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi para narapidana. Supriyanto menegaskan bahwa program rehabilitasi sosial adalah bagian penting dari upaya pemasyarakatan yang lebih inklusif dan efektif.
“Dengan semangat dan komitmen yang tinggi, saya yakin kita bisa mencapai tujuan bersama dalam membina narapidana agar menjadi individu yang lebih baik dan siap kembali ke masyarakat,” pungkasnya.
Kunjungan ini menegaskan komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam meningkatkan kualitas program rehabilitasi sosial di berbagai Lapas di Indonesia. Dengan dukungan dan kerjasama dari berbagai pihak, diharapkan program ini dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang signifikan bagi para narapidana dan masyarakat luas.(Qori)