KUTIPAN – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Kalapas Edi Mulyono beserta jajarannya menggelar razia rutin di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kalapas Edi Mulyono, didampingi oleh Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Syahrinaldi, dan Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) Wan Maulana.
Seluruh blok hunian WBP digeledah dengan teliti untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang masuk ke dalam lapas. Razia gabungan ini merupakan langkah proaktif Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang dalam menciptakan lingkungan lapas yang aman dan kondusif.
“Keamanan dan ketertiban di lapas adalah tanggung jawab kita bersama. Saya harap seluruh WBP dapat mematuhi aturan yang berlaku dan tidak melakukan pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban,” ujar Edi dalam pengarahan yang diberikan kepada seluruh WBP.
Selain melakukan razia, Kalapas juga mengingatkan WBP untuk tidak menyimpan atau menggunakan barang-barang terlarang, seperti narkoba, senjata tajam, dan alat komunikasi.
“Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang berkomitmen untuk menciptakan lingkungan lapas yang bebas dari narkoba dan peredaran barang-barang terlarang lainnya,” tegasnya.
Kegiatan razia dan pengarahan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran WBP akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas. Dengan upaya-upaya pencegahan dan penindakan yang terus dilakukan, Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang bertekad mewujudkan lapas yang aman, tertib, dan kondusif.
Kalapas Edi Mulyono juga menambahkan bahwa razia rutin ini tidak hanya bertujuan untuk menemukan barang-barang terlarang, tetapi juga untuk menegaskan komitmen lapas dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Kami akan terus melakukan razia rutin dan langkah-langkah pencegahan lainnya demi menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi seluruh WBP,” tutupnya.
Dengan razia rutin yang konsisten dan pengawasan ketat, diharapkan Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang dapat menjadi tempat rehabilitasi yang efektif, mendukung proses pemulihan WBP, dan menjauhkan mereka dari pengaruh negatif selama menjalani masa pidana.(Dito)