KUTIPAN – Sebanyak 16 Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural yang ditelantarkan di pulau kosong Tanjung Acang, Kelurahan Ngenang, Kecamatan Nongsa, Kota Batam diamankan tim Satuan Patroli (Satrol) Lantamal IV Batam, pada Selasa (21/5/2024).
Diketahui, ke 16 Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural ini masuk ke Indonesia dari Malaysia melalui jalur ilegal.
Asisten Intelijen (Asintel) Lantamal IV, Kolonel Laut (P) Joko Santosa menyampaikan, awalnya pada Selasa (21/5/2024) sekira pukul 07.45 Wib tim menerima informasi dari nelayan setempat adanya beberapa orang tidak dikenal di pulau kosong Tanjung Acang, Kelurahan Ngenang, Kecamatan Nongsa yang diduga PMI non prosedural.
“Berdasarkan informasi tersebut dilaksanakan koordinasi dengan Satuan Patroli (Satrol) Lantamal IV Batam dengan menurunkan anggotanya ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan,” ujar Asisten Intelijen (Asintel) Lantamal IV, Kolonel Laut (P) Joko Santosa, saat press conference yang digelar di dermaga satrol Lantamal IV, Selasa (21/5/2024).
Saat tim datang ke pulau tersebut, lanjut Kolonel Laut (P) Joko Santosa, ke 16 PMI ini sempat melarikan diri ke dalam hutan, tapi berhasil diamankan dan selanjutnya dievakuasi ke dermaga Satrol Lantamal IV Batam.
Para PMI ini masuk ke Indonesia dari Malaysia melalui jalur ilegal. Mereka diminta turun ke pulau tersebut dan akan dijemput dengan kapal lainnya.
“Berdasarkan keterangan 16 PMI yang berhasil dievakuasi, mereka membayar Rp10 juta hingga Rp15 juta agar bisa kembali ke kampung halamannya,” jelas Kolonel Laut (P) Joko Santosa.
Para PMI ini dijanjikan untuk dapat pulang hingga ke kampung halamannya di NTB. Tapi, sepertinya para PMI ini ditipu dan ditinggalkan oleh sindikat penyelundupan orang ini.
“Setelah dilakukan evakuasi, selanjutnya 16 PMI non prosedural ini diserahkan kepada Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepri,” jelasnya.
Penyerahan tersebut ditandai dengan penandatanganan berkas penyerahan 16 PMI antara Dansatrol Lantamal IV Letkol laut (P) Tony Priyo Utomo, kepada Kombes Pol Imam Riyadi.(Yun)