KUTIPAN – Optimalisasikan pendapatan pajak bahan bakar kendaraan bermotor di provinsi Kepri, Bapenda Kepri berinovasi dengan meluncurkan Fuel Card Plus.
Kepala Bapenda Kepri, Diky Wijaya menyampaikan, untuk pajak bahan bakar kendaraan bermotor berdasarkan UU No. 28 tahun 2009 serta amanat UU No. 1 tahun 2022 kemudian turunan peraturan daerah No. 1 tahun 2024 kewenangan pengelolaan pajak tersebut dikelola pemerintah Provinsi Kepri.
Untuk itu, lanjut Diky, dalam perubahan tersebut, Bapenda Kepri membuat inovasi terkait transpormasi digitalisasi pembayaran pembelian bbm bersubsidi dari tunai ke non tunai dalam wujud kartu Fuel Card Plus.
Upaya ini akan segera dilakukan sebagai upaya provinsi Kepri yang ditunjuk langsung dari Kemendagri dan Kementerian Keuangan serta Bank Indonesia bahwa Kepri kedepan sudah berubah paradigma tradisional menuju digitalisasi.
“Fuel Card Plus ini akan diberikan kepada seluruh masyarakat Kepri yang sudah membayar wajib pajak. Jadi, ketika masyarakat membayar pajak kendaraan, otomatis langsung diberikan kartu Fuel Card Plus,” ujar Diky kepada awak media, Kamis (2/5/2024).
Kartu ini berlaku untuk kendaraan plat BP sesuai dengan kuota bbm yang diterima Provinsi Kepri.
Dikatakan Diky, kartu Fuel Card Plus ini banyak sekali fungsinya, selain bisa membeli bbm bersubsidi, bisa digunakan untuk membayar parkir, dan ada beberapa merchandise yang bekerjasama seperti hotel atau restoran bisa mendapatkan diskon.
Selain itu, lanjut Diky, kartu tersebut juga berguna untuk kepentingan diri sendiri, dimana Bapenda Kepri bekerjasama dengan asuransi, jadi masyarakat yang taat pajak kita berikan kartu dengan manfaatnya.
“Ini juga merupakan apresiasi dari Gubernur Kepri melalui Bapenda Kepri untuk masyarakat yang taat membayar pajak,” ucap Diky.
Diky menambahkan, untuk sosialisasi akan mulai dilakukan bulan Juni, dan awal Juli kita sudah soft opening dengan harapan bisa kita lakukan bertahap.
Intinya, kita sudah mulai memberikan informasi kepada masyarakat di Kepri bahwa pembelian bbm bersubsidi sudah menggunakan non tunai.
“Dan saya berharap bahwa agenda perubahan transpormasi digitalisasi pembayaran dari tunai ke non tunai bisa kita realisasikan, tentu akan memudahkan masyarakat ke depan ketika membeli bbm tidak menggunakan uang tunai lagi,” jelasnya.
“Mudah-mudahan digitalisasi ini di Kepri bisa diterima oleh masyarakat dan tentu lebih memudahkan masyarakat kepri kedepan dan berharap penerimaan pajak kita dari pajak bahan bakar kendaraan akan terus meningkat,” tutup Diky.(Yun)