BATAM KUTIPAN – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan KB (P3APD2KB) Kota Batam menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas penanganan kasus melalui penyelenggaraan Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus tahun anggaran 2024. Acara yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd., di Hotel Harmonie One pada Selasa (29/4/2024) ini, diharapkan dapat memberikan bekal bagi para peserta untuk menangani berbagai kasus, seperti bullying, kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta masalah serupa lainnya.
Jefridin, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi kepada Dinas P3APD2KB atas terselenggaranya pelatihan ini. Beliau menekankan pentingnya edukasi dan pelatihan bagi para pemangku kepentingan untuk memastikan pelayanan terhadap masyarakat berjalan dengan baik dan kasus-kasus terselesaikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Pelatihan ini dihadiri oleh peserta dari berbagai kalangan, termasuk lembaga pendidikan, lembaga pemerhati perempuan dan anak, aktivis akademik, dan tokoh pemuda. Narasumber pelatihan ini adalah Sudirman Latif, Konsentrasi dan Mediator Puspaga Gurindam Kepulauan Riau.
Menurut data dari Dinas P3APD2KB Kota Batam tahun 2023, melalui UPTD PPA tercatat ada 163 kasus, termasuk kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, KDRT, penelantaran, dan trafficking. Angka ini menunjukkan tingginya angka kasus yang perlu ditangani dengan serius.
Melalui pelatihan ini, diharapkan para peserta dapat:
- Memahami konsep manajemen dan penanganan kasus
- Mempelajari teknik identifikasi dan asesmen kasus
- Mengembangkan strategi penanganan kasus yang efektif
- Membangun jaringan dan koordinasi antar pemangku kepentingan
Dengan bekal ilmu dan pengetahuan yang diperoleh dari pelatihan ini, diharapkan para peserta dapat berkontribusi dalam:
- Mencegah terjadinya kasus kekerasan dan pelecehan
- Menangani kasus dengan lebih cepat dan efektif
- Melindungi hak-hak perempuan dan anak
- Menciptakan Kota Batam yang aman dan nyaman bagi semua