KUTIPAN – Pemilihan umum menjadi momen penting bagi setiap warga negara, tak terkecuali bagi mereka yang sedang menjalani hukuman, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas III Dabo Singkep, terdapat puluhan orang yang menggunakan hak pilihnya di TPS khusus 901 Lapas Dabo Singkep pada Rabu (14/02/2024).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) kelas III Dabo Singkep, Jaka Putra, menegaskan bahwa seluruh warga binaan yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) diberikan hak pilihnya.
“Seluruh warga binaan yang berada di DPT dan DPTb menggunakan hak pilih nya terkecuali 11 orang yang sebelumnya terdata di TPS khusus 901 Lapas Dabo dikarenakan telah bebas atau telah selesai menjalani pidana mereka menggunakan hak pilihnya di TPS domisili mereka masing-masing,” ungkap Jaka Putra.
Pencoblosan di TPS khusus 901 Lapas Dabo Singkep berjalan dengan aman dan kondusif, hal ini kata Jaka Putra tidak lepas dari peran serta anggota kepolisian dan Linmas yang turut serta dalam menjaga keamanan.
“Selain itu, seluruh petugas Lapas juga dikerahkan untuk memastikan kelancaran proses pencoblosan,” ungkap Jaka.
Turut hadir pula dalam proses pemilihan tersebut petugas dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta saksi-saksi dari partai politik peserta pemilu, menambah tingkat keamanan dan transparansi dalam pelaksanaan pemilihan umum di TPS 901 Lapas Dabo Singkep.
Diketahui, tercatat jumlah warga binaan yang berada di dalam Lapas Dabo Singkep sebanyak 94 orang dengan rincian narapidana sebanyak 82 orang dan tahanan 12 orang. Untuk jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya di TPS khusus 901 Lapas Dabo Singkep sebanyak 98 orang terdiri dari narapidana/tahanan dan petugas KPPS.
“Terdapat 49 orang terdaftar dalam DPT dan 49 DPTb, total pemilih di TPS khusus 901 Lapas Dabo Singkep sebanyak 98 orang, termasuk petugas KPPS,” kata Jaka.
Adapun pembagian jumlah surat suara disesuaikan dengan aturan yang berlaku, dengan mayoritas pemilih menggunakan 5 atau 4 kertas suara. Secara demografi, mayoritas pemilih di TPS khusus 901 Lapas Dabo Singkep adalah pria dengan jumlah 95 orang, sementara pemilih wanita tercatat sebanyak 3 orang.
“Dengan berjalannya proses pemilihan ini dengan lancar, diharapkan suara dari warga binaan ini dapat turut serta memengaruhi arah demokrasi negara, serta memberikan kontribusi dalam membangun masyarakat yang lebih baik di masa depan,” kata Jaka.
Jaka Putra menegaskan warga binaan yang menggunakan hak pilihnya di TPS khusus 901 Lapas Dabo Singkep sesuai dengan hati nurani mereka tanpa adanya campur tangan atau intervensi dari pihak manapun.(Fik)