Pihak band Stinky memberikan tanggapan terhadap somasi yang diajukan oleh mantan gitaris mereka, Ndhank Surahman Hartono. Ndhank mengajukan somasi agar Stinky dan mantan vokalis Andre Taulany tidak membawakan lagu karyanya, termasuk “Mungkinkah.”
Irwan Batara, pihak Stinky, menyampaikan bahwa Ndhank Surahman Hartono telah menerima hak royalti dari publisher dan lembaga kolektif royalti selama lagu tersebut dibawakan oleh Stinky. Irwan juga mengklaim bahwa Stinky secara sukarela memberikan bagian kepada Ndhank setiap kali melakukan pertunjukan.
“Kami sudah membuat kebijakan khusus untuk Ndhank. Setiap show, kami selalu memberikan bagian kepada Ndhank. Meski itu bukan sebuah kewajiban, tetapi sukarela dari tim Stinky,” ujar Irwan Batara.
Irwan menegaskan bahwa lagu “Mungkinkah” terdaftar secara resmi sebagai karya cipta bersama antara Ndhank dan dirinya. Oleh karena itu, Irwan menyatakan keheranannya terhadap sikap tiba-tiba Ndhank yang mengajukan larangan tersebut.
Terkait somasi yang diajukan oleh Ndhank, Irwan menyatakan bahwa pihaknya tidak akan ambil pusing. Namun, ia juga mengancam akan mengajukan pelaporan balik kepada pihak Ndhank apabila Stinky terbukti tidak bersalah.
“Silakan somasi. Tapi bila terbukti kami tidak bersalah, Stinky akan menuntut balik kepada Ndhank dan manajemennya atas pencemaran nama baik,” tegas Irwan Batara.
Respons ini muncul setelah Ndhank Surahman Hartono mengunggah somasi terbuka melalui akun Instagram pribadinya, di mana ia melarang keras Stinky dan Andre Taulany membawakan lagu karyanya, seperti “Mungkinkah” dan “Jangan Tutup Dirimu.” Ndhank mengklaim hak eksklusif atas lagu tersebut berdasarkan Undang-Undang Hak Cipta.(Fik/Cnn)