Tingkat kejahatan (tindak pidana) di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau sepanjang tahun 2023 mengalami peningkatan dibanding tahun 2022 lalu.
Hal ini dibeberkan Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus dalam konferensi pers (realese) pencapaian kinerja akhir tahun yang digelar di Gedung Catur Prasetya pada, Kamis (28/12/2023).
AKBP Fadli Agus mengungkapkan, jumlah tindak pidana di tahun 2022 lalu sebanyak 154 kasus, sedangkan di tahun 2023 meningkat menjadi 165 kasus.
Keberhasilan Polres Karimun dalam penyelesaian kasus tindak pidana juga mengalami peningkatan. Pada tahun 2022 lalu, Polres Karimun menyelesaikan sebanyak 102 kasus, sementara di tahun 2023 sebanyak 118 kasus.
“Pengungkapan kasus narkoba pada tahun 2023 sebanyak 52 kasus, dengan jumlah tersangka 84 orang terdiri dari laki-laki 80 orang dan perempuan 4 orang. Barang buktinya berupa 235,94 gram ganja, 11.902 gram sabu, 3.966 butir pil ekstasi dan 1 butir pil happy five,” ungkap AKBP Fadli Agus.
Sementara itu, kata AKBP Fadli Agus, untuk kasus laka lantas juga mengalami peningkatan. Pada tahun 2022 lalu Polres Karimun menangani sebanyak 77 kasus, sedangkan di tahun 2023 meningkat menjadi 105 kasus.
“Dari 77 kasus laka lantas di tahun 2022, sebanyak 23 orang meninggal dunia, 54 orang luka berat dan 70 orang luka ringan. Sedangkan di tahun 2023 19 orang meninggal dunia, 88 orang luka berat dan 67 orang luka ringan,” katanya.(Ami)