Petugas Pengaman Pintu Utama (P2U) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang lakukan penggeledahan terhadap badan petugas pengamanan yang akan melaksanakan tugas jaga pada Kamis (07/12/2023).
Kepala Keamanan Lapas Narkotika Tanjungpinang, Syahrinaldi mengungkapkan, penggeledahan yang dilakukan petugas Pengaman Pintu Utama (P2U) pada sejumlah petugas jaga dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pakaian, sepatu, hingga tas yang dibawa petugas pengamanan.
“Penggeledahan badan ini rutin kami lakukan sebelum petugas pengamanan masuk melaksanakan tugas jaga. Hal ini untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang dibawa masuk ke dalam Lapas,” ungkap Syahrinaldi.
Kegiatan penggeledahan badan ini, kata Syahrinaldi bertujuan untuk mencegah terjadinya penyelundupan barang-barang terlarang ke dalam Lapas, seperti narkoba, senjata tajam, dan barang-barang elektronik.
Ditambahkan Syahrinaldi, penggeledahan badan juga dijadikan sebagai langkah preventif untuk menghindari risiko pelanggaran keamanan dan disiplin di dalam Lapas.
Syahrinaldi menekankan bahwa petugas pengamanan yang terbukti membawa barang terlarang akan dikenai sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
“Kami berharap dengan adanya penggeledahan badan ini, petugas pengamanan dapat lebih disiplin dan tidak membawa barang-barang terlarang ke dalam Lapas,” tambah Syahrinaldi.
Dalam hasil penggeledahan tersebut, petugas Pengaman Pintu Utama (P2U) menyatakan bahwa seluruh petugas pengamanan dinyatakan bersih, tidak membawa barang terlarang, dan siap melaksanakan tugas jaga dengan baik. Proses ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan penegakan disiplin di lingkungan Lapas Narkotika Tanjungpinang.