Penjabat Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, S.Sos, menekankan pentingnya aspek kesejahteraan sosial, peningkatan pelayanan umum, dan efektivitas penggunaan anggaran dalam penyusunan program dan kegiatan yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pernyataan ini disampaikan Hasan usai menerima kunjungan Tim Inspektorat Provinsi Kepulauan Riau, yang akan melaksanakan kegiatan pemeriksaan seiring berakhirnya masa jabatan wali kota, dan sekaligus kegiatan pembinaan dan pengawasan di ruang rapat kantor Wali Kota Tanjungpinang, Kamis (16/11/2023).
Menurut Hasan, meningkatnya kesejahteraan masyarakat dan pelayanan umum melalui penggunaan anggaran secara tepat, efektif, dan efisien merupakan tujuan utama pemerintahan. Oleh karena itu, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk mengkolaborasikan kinerjanya guna memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang dijalankan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan kualitas pelayanan.
“Untuk mencapai sasaran dan tujuan strategis, diperlukan sinergitas antar OPD. Hingga setiap program dan kegiatan yang dijalankan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan meningkatnya kualitas pelayanan,” ungkap Hasan.
Tim Inspektorat Provinsi Kepri akan melaksanakan dua kegiatan sekaligus, yaitu pemeriksaan selama 15 hari dan kegiatan pembinaan dan pengawasan. Pemeriksaan tersebut mencakup 9 urusan aspek umum dan 32 urusan aspek teknis.
Dalam rangka mendukung kelancaran kegiatan pembinaan dan pengawasan, Hasan meminta agar OPD terkait memfasilitasi pemenuhan data yang diperlukan oleh tim. Inspektorat Kota Tanjungpinang diminta untuk mengkoordinir proses pemenuhan data dari OPD yang diperlukan oleh tim inspektorat.
“Kegiatan ini adalah kegiatan rutin sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan dari pemerintah. Pemerintah Provinsi Kepri melalui inspektorat hanya melaksanakan tugas sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat di daerah. Tujuannya untuk mengawal tercapainya tujuan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” jelas Hasan.