Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur menggelar rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dan Penetapan Ranperda lainnya.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Marsono, S.Sos., berikut Wakil Pimpinan dan Anggota. Selain itu juga turut serta dihadiri Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, M.M., didampingi Wakil Bupati H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E., Sekretaris Daerah Drs. Sukaji, M.Si., Kepala Organisasi Perangkat Daerah, dan undangan lainnya bertempat di lantai 2 Ruang Graha Wicaksana gedung setempat, Kamis (21/09/2023).
Juru bicara Bapemperda DPRD Tulungagung, Muti’in, S.E., M.Si., menuturkan perihal Perubahan Propemperda tahun 2023, maka ditindaklanjuti dengan rapat koordinasi Bapemperda dengan Tim Asistensi Pembahas Perda Kabupaten Tulungagung, karena ada penambahan Ranperda yang akan dibahas pada Masa Sidang I Tahun Sidang V periode September-Desember tahun 2023.
“Ranperda yang akan ditambahkan berjudul Ranperda tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah. Selanjutnya Ranperda tersebut perlu untuk dibahas pada tahun 2023 dengan harapan pada tahun 2024 sudah ditetapkan menjadi Perda,” kata Muti’in.
Ditambahkan politisi Partai Hanura menyebutkan, setelah mendapatkan kesepakatan dan persetujuan dilakukannya Perubahan Kedua Propemperda 2023, sehingga Ranperda yang akan dibahas pada Masa Sidang I Tahun Sidang V periode September-Desember Tahun 2023, adalah sebagai berikut.
“Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 27 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, Ranperda tentang Pengembangan Pertanian Organik, Ranperda tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah, Ranperda tentang Pengelolaan Perparkiran, dan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024,” tambahnya.
Baca Juga : DPRD Sulawesi Selatan Pelajari Strategi BP Batam Kembangkan KEK
“Semoga apa yang bisa kita lakukan membawa peningkatan kesejahteraan untuk masyarakat Tulungagung di masa mendatang,” katanya menambahkan.
Menurut Marsono, rapat paripurna dilanjutkan dengan penyampaian Rencana Kerja DPRD Kabupaten Tulungagung tahun 2024.
Rencana kerja yang disampaikan pimpinan DPRD, jelas dia, pada dasarnya menyepakati dan menyetujui terhadap Penetapan Rencana Kerja DPRD Tulungagung tahun 2024 untuk ditetapkan dengan Keputusan DPRD.
Lebih lanjut Marsono menjelaskan penyampaian pandangan akhir dari 7 Fraksi terhadap Ranperda Tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
“7 Fraksi sepakat dan menyetujui Ranperda Tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ditetapkan sebagai Perda,” pungkasnya.
Masih ditempat yang sama, Bupati Tulungagung Maryoto Birowo mengatakan penyusunan Rancangan APBD TA 2024 berpedoman pada Rencana Kerja Pemda tahun 2024, serta Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara TA 2024 yang telah disepakati bersama antara Pemkab Tulungagung dengan DPRD Tulungagung.
Adapun prioritas dan sasaran pembangunan daerah, sambung Maryoto, dalam RKPD Tulungagung periode tahun 2024-2026 disesuaikan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2024 yaitu Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.
“Sedangkan tema pembangunan Kabupaten Tulungagung tahun 2024 yaitu Optimalisasi Pelayanan Publik dan Kondusifitas Ketertiban dalam rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi yang diselaraskan dengan program prioritas daerah Kabupaten Tulungagung,” kata Maryoto dalam kata sambutan.
Diuraikan Maryoto, adapun komposisi Ranperda Kabupaten Tulungagung tentang APBD tahun 2024, pendapatan Rp. 2.627.428.488.484,00, Belanja Rp. 2. 842.428.488.484,00, Defisit Rp. (215.000.000.000,00).
Lalu pembiayaan, Penerimaan Pembiayaan Rp. 230.000.000.000,00, Pengeluaran Pembiayaan Rp. 15.000.000.000,00, Pembiayaan Netto Rp. 215.000.000.000,00. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) Rp. 0,00
Kemudian, kata Maryoto, jumlah setelah perubahaan sebesar Rp 8.500.000.000, jumlah pembiayaan netto setelah perubahan sebesar Rp 438.779.780.403, sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan atau silpa Rp 0.
“Dengan ditetapkanya Ranperda APBD Tahun 2024 dan Penetapan Ranperda akan memberikan dampak positif bagi upaya kita bersama demi Kabupaten Tulungagung yang kita cintai,” katanya.(Una)
Baca Juga : Ormas GPI Demo di Kantor Pemkab dan DPRD Blitar