Kehilangan air mencapai 20 persen, Badan Usaha Sistem Pengelolaan Air Minum (BU SPAM) duga terjadi ilegal connection atau sambungan non meteran, menindaklanjuti itu SPAM melakukan pembahasan dengan stakeholder terkait.
Terkait hal itu, SPAM membentuk tim identifikasi yang terdiri dari POM TNI Angkatan Darat, POM TNI Angkatan Laut, Polresta Barelang, Kejaksaan Negeri Batam, Satuan Polisi Pamong Praja, Direktorat Pengamanan BP Batam dan PT. Air Batam Hilir sebagai konsorsium pelaksana.
“Total kehilangan air di Batam hampir 500 liter per detik, jika kehilangan itu kita surplus 20 liter per detik, kami telusuri dan cari kehilangan yang cukup besar,” kata Direktur Badan Usaha SPAM BP Batam, Denny Tondano melalui keterangnnya diterima kutipandotco, Jumat (17/03/2023).
Diungkapkan Denny, kondisi spesifik kehilangan air di Kota Batam terdeteksi, terbesar ada di wilayah Duriangkang – Jodoh – Nagoya – Sengkuang.
“Jodoh kita indentifikasi 26 persen air hilang. Kami kirimkan sebanyak 241,005 liter per detik, yang terbaca dimeteran hanya 178,341 liter per detik saja. Artinya teridentifikasi kehilangan air yang besar di wilayah ini, menyebabkan kekurangan air di wilayah tersebut (Jodoh),” jelasnya.
Baca Juga : Dibalik Megah dan Keindahan Embung di UIN Raden Intan Lampung Tersimpan Genangan Air Hujan
“Kondisi ini akan merugikan masyarakat dan negara. Siapa yang paling terdampak. Adalah masyarakat, tetangganya yang justru terdampak bisa jadi debit air lebih sedikit. Air terserap untuk kegiatan illegal melalui sambungan tanpa meteran,” imbuh Denny.
Menurutnya, dari total 2136 sambungan tanpa meter (illegal inspection & connection) dan baru 900an dilakukan pemutusan. Sehingga masih ada 1000-an lebih sambungan illegal yang terdeteksi.
Sementara itu, Kepala Satuan Pemerika Intern BP Batam Konstantin Siboro mengatakan bahwa sangat disayangkan kondisi kehilangan air yang terjadi dan ia harapkan dapat segera ditangani sesuai aturan yang berlaku.
“Banyak keluhan masyarakat tentang kekurangan air, tapi di sisi lain kegiatan illegal pencurian air juga makin marak. Ini yang harus segera ditindaklanjuti. Ada kerugian bagi masyarakat dan juga negara,” kata Siboro.
BU SPAM mengajak masyarakat yang menyaksikan potensi-potensi pemasangan illegal connection dapat melaporkan melalui nomor pengaduan 0778-5700000 atau pesan whatssapp 08117780155.(Yyn)
Baca Juga : Ditpam BP Batam Beri Atensi Serius Pengamanan Daerah Tangkapan Air