Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad serahkan Surat Perjanjian Kontrak (SPK) Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Non ASN tahun 2023 Provinsi Kepulauan Riau untuk Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan di Aula Wan Seri Beni Dompak, Kota Tanjungpinang, Senin (13/02/2023).
Kepada Tenaga Pendidik Non ASN, Gubernur Kepri menyampaikan rasa terimakasih karena peran serta dalam peningkatan kualitas pendidikan di Provinsi Kepri yang mana indeks pendidikan tahun 2021 Kepri menempati urutan ke-4 dari 34 Provinsi se-Indonesia.
“Terimakasih atas peran bapak dan ibu selama ini karena turut mencerdaskan anak-anak di Kepri. Semoga pengorbanan bapak dan ibu selama ini mendapat ganjaran pahala dari Allah SWT,” kata Ansar Ahmad.
Gubernur Kepri mengungkapkan pada rapat Gubernur se-Indonesia yang akan datang, dirinya akan usahakan untuk status para guru PTK Non ASN agar segera bisa ditetapkan menjadi PPPK.
Baca Juga : Pemkab Pamekasan Berikan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Guru Ngaji
Menurut Gubernur Kepri, Provinsi Kepulauan Riau sangat membutuhkan peran nyata dari tenaga honorer dalam pembangunan khususnya dunia pendidikan.
Gubernur Ansar menjelaskan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau juga telah melakukan seleksi CASN PPPK mulai tahun 2021 yang lalu. Dimana Provinsi Kepulauan Riau sendiri, sejumlah guru PTK Non ASN ada yang sudah dinyatakan lulus ASN PPPK untuk seleksi tahap 1 dan 2 tahun 2022 yang berjumlah 649 orang.
Adapun jumlah PTK Non ASN Provinsi Kepulauan Riau yang terdiri dari guru dan tenaga kependidikan, yang tersebar di 5 Kabupaten dan 2 Kota, untuk jenjang SMAN, SMKN dan SLBN berjumlah 2.575 orang dengan rincian ;
- Kabupaten Kepulauan Anambas 113 Orang
- Kota Batam 694 Orang
- Kabupaten Bintan 269 Orang
- Kabupaten Karimun 461 Orang
- Kabupaten Lingga 252 Orang
- Kabupaten Natuna 345 Orang
- Kota Tanjungpinang 441 Orang
(Tgr)
Baca Juga : Lantik 478 PPPK Guru Tahap 2, Pj Bupati Harapkan Tenaga Pendidik Semakin Profesional