Di tahun 2022, Bea Cukai Batam berhasil mencapai target penerimaan kepabeanan dengan luar biasa. Capaian penerimaan kepabeanan dan cukai yang berhasil dikumpulkan meroket hingga 113,21% dari target yang telah ditentukan yaitu sebanyak Rp 1,16 triliun.
Selain penerimaan kepabeanan dan cukai, terkumpul juga penerimaan perpajakan sebesar Rp 3,78 triliun sehingga total penerimaan negara yang dikumpulkan oleh Bea Cukai Batam sebesar Rp 4,94 triliun.
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam, Ambang Priyonggo mengatakan, target penerimaan kepabeanan dan cukai tahun 2022 yang awalnya sebesar Rp 391,04 miliar kemudian menjadi Rp 1,02 triliun setelah adanya redistribusi target penerimaan oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai.
“Target tersebut sebenarnya sudah berhasil kita capai lebih dari 100% pada bulan Oktober lalu. Tetapi kita terus kejar dan memaksimalkan penerimaan negara hingga akhir tahun,” ujar Ambang, Kamis (12/1/2023).
Dikatakan Ambang, jika dibandingkan dengan penerimaan kepabeanan dan cukai pada tahun 2021, penerimaan Bea Cukai Batam pada tahun 2022 meningkat sebesar 6,41% atau melonjak sebesar Rp69,94 miliar.
Capaian penerimaan kepabeanan dan cukai pada tahun 2022 memiliki rincian sebagai berikut:
– Penerimaan bea masuk sebesar Rp 358,33 miliar
– Penerimaan bea keluar sebesar Rp 787,51 miliar
– Penerimaan cukai sebesar Rp 14,98 miliar
“Penyumbang penerimaan kepabeanan dan cukai terbesar di Batam yaitu penerimaan bea keluar. Ada sembilan perusahaan di Batam yang melakukan kegiatan ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya di sepanjang tahun 2022. Selain itu kenaikan tarif CPO global pada bulan Juni 2022 membuat capaian penerimaan bea keluar mencapai Rp 284,45 Miliar,” jelas Ambang.
Baca Juga : Bea Cukai Madura Musnahkan Belasan Juta Batang Rokok Ilegal dan Mikol
Ambang menambahkan, peningkatan penerimaan bea keluar juga sejalan dengan meningkatnya permintaan komoditas sejalan dengan pemulihan ekonomi pada tahun 2022. Harga CPO yang melonjak karena terbatasnya produksi di negara lain memacu produsen lokal di Batam untuk memenuhi kebutuhan CPO di dunia dengan cara mengekspor produknya ke luar negeri.
Sementara itu, lanjut Ambang, penerimaan bea masuk naik sebesar 35,80% atau Rp 263,86 Miliar jika dibandingkan dengan penerimaan pada tahun 2021. Penerimaan bea masuk tahun 2022 bersumber dari berbagai kegiatan pemasukan dan pengeluaran barang dari dan ke Batam.
“Bidang usaha perusahaan yang menjadi penyumbang terbesar yaitu perusahaan peternakan babi, perusahaan kegiatan eskplorasi minyak gas dan bumi, perusahaan produsen minyak, perusahaan jasa kiriman barang, dan perusahaan produsen pipa baja,” tambahnya.
Di sisi lain, lanjutnya, penerimaan cukai pada tahun 2022 meningkat sebesar 62,18% jika dibandingkan dengan tahun 2021. Penerimaan cukai bersumber dari cukai hasil tembakau, cukai etil alkohol, cukai lainnya, denda cukai dan restitusi cukai.
Penerimaan lain yang dikumpulkan oleh Bea Cukai Batam yaitu penerimaan perpajakan sebesar Rp 3,78 triliun yang meningkat 19,09% jika dibandingkan dengan penerimaan perpajakan pada tahun 2021. Jenis penerimaan perpajakan yang dipungut oleh Bea Cukai Batam yaitu PPh Impor, PPn Impor, PPnBM, dan PPN Hasil Tembakau.
“Direktur Jenderal Bea dan Cukai telah menetapkan target penerimaan yang harus dikumpulkan oleh Bea Cukai Batam pada tahun 2023 sebesar Rp 525,70 miliar. Keberhasilan atas capaian penerimaan kepabeanan dan cukai di tahun 2022 menjadi tolak ukur bagi Bea Cukai Batam untuk dapat mencapai target di tahun 2023,” pungkasnya.
Report : Yuyun
Baca Juga : Bea Cukai Batam Tangkap Kapal Bermuatan Barang Ilegal