Banyaknya kasus Deteni atau orang asing penghuni Detensi membuat Ruang Detensi Imigrasi Kelas II TPI Ranai sering mengalami over kapasitas untuk itu Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai minta diperhatikan, hal itu diutarakan Kanim Ranai saat menerima kunjungan Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, Selasa (27/09/2022).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai Gelora Nusantara menyampaikan bahwa urgensi kebutuhan akan tindaklanjut dari banyaknya kasus Deteni sangatlah dibutuhkan.
“Deteni di Natuna ini cukup banyak, secara konsisten selalu ada setiap tahunnya hingga sekarang saja ada berjumlah kurang lebih 22 orang WNA(warga negara asing),” ujarnya.
Untuk mengatasi itu salah satu solusi yang dapat dilakukan kata Kanim Ranai dengan menjadikan Ruang Detensi yang ada di Kanim Kelas II TPi Ranai menjadi Cabang Rumah Detensi Pusat Tanjungpinang. Dimana hal tersebut dapat memaksimalkan fungsi dari fasilitas Ruang Detensi yang sudah ada.
“Ruang Detensi kami sudah beberapa kali over kapasitas karena banyaknya Deteni di Natuna, hal ini yang mesti diperhatikan bahwa permasalahan deteni di Natuna ini cukup serius,” ungkapnya.
Lebih jauh Kanim Ranai mengungkapkan seringkali kendala yang dialami adalah waktu pemulangan Deteni yang tidak jelas, bahkan melebihi ketentuan yang hanya 30 hari saja sehingga solusi tersebut dapat membuat aturan kembali dapat diimplementasikan sesuai adanya, disamping juga mahalnya biaya pemindahan deteni ke Rudenim Pusat Tanjungpinang.
“Kini kami mempunyai kebijakan bahwa hanya akan menerima deteni yang memiliki waktu kepulangan jelas sesuai aturan dimana 30 hari saja dapat mendiami ruang detensi di kami ini,” ungkapnya
Untuk diketahui bangunan Ruang Deteni yang ada terletak di belakang Kanim Kelas II TPI Ranai terdiri dari 4 blok yang mana satu blok memiliki kapasitas 15 hingga 25 orang dengan ukuran 5 x 4 meter per satu blok dilengkapi dengan 2 kamar mandi dan ruang jemur pakaian.
“Selain itu terdapat juga 2 ruang isolasi untuk deteni yang dapat diisi oleh 4 orang setiap bloknya. Dalam segi keamanan pun terdapat 7 cctv aktive yang digunakan serta sel besi yang kuat dan ventilasi udara yang luas,” katanya.
Ditambahkan dia, rencana selanjutnya akan dibuat pagar pembatas antara Rumah Deteni dengan lingkungan sekitar terutama dengan Kanim Kelas II TPI Ranai.
Adapun kunjungan Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai dipimpin oleh Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Asrul, kunjungan kerja kali ini bertujuan untuk meninjau secara langsung Ruang Detensi yang ada di Kanim Kelas II TPI Ranai.(Fik)