KUTIPAN– -Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) berhasil menangkap 847 orang selama pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2024, yang berlangsung dari 8 hingga 27 Juli di wilayah hukum Polda Sulsel. Hasil operasi ini diumumkan oleh Wakapolda Sulsel, Brigjen Pol Nasri, S.IK., M.H., didampingi Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto, S.IK., M.H., dan Dirreskrimum Polda Sulsel Kombes Pol Jamaluddin Farti di Lapangan Mapolda Sulsel, Makassar.
Wakapolda Sulsel menyatakan bahwa operasi ini menargetkan berbagai jenis kejahatan yang dikenal sebagai penyakit masyarakat, termasuk penjualan minuman keras ilegal, penipuan, penganiayaan, pencurian motor, begal, narkotika, prostitusi online, premanisme, pemalakan, pemerkosaan, dan pencabulan.
“Selama 20 hari Operasi Pekat Lipu 2024 digelar, pengungkapan kasus meningkat 167% dibandingkan tahun 2023,” ujar Brigjen Pol Nasri. Pada tahun 2023, Polda Sulsel berhasil mengungkap 83 kasus target operasi (TO) dan 407 kasus non-TO. Sedangkan pada tahun 2024, pengungkapan mencapai 115 kasus TO dan 732 kasus non-TO.
Kasus yang paling banyak terungkap dalam operasi ini adalah penjualan miras dengan 194 kasus, diikuti oleh pencurian biasa (76 kasus), perjudian (45 kasus), premanisme (39 kasus), pencurian kendaraan bermotor (17 kasus), pencurian dengan pemberatan (20 kasus), dan penganiayaan (39 kasus). Selain itu, ada 31 kasus asusila termasuk pencabulan, menyetubuhi anak, pemerkosaan anak, dan prostitusi.
Wakapolda Sulsel juga menyoroti bahwa dari 847 pelaku yang ditangkap, terdapat 63 anak di bawah umur, dengan 33 di antaranya adalah pelajar. Brigjen Pol Nasri mengimbau para orang tua dan guru untuk lebih proaktif dalam membina dan menjaga anak-anak mereka.
Di akhir rilis, Wakapolda Sulsel menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga keamanan lingkungan guna mencegah kejahatan