KUTIPAN – Sebanyak 35 pelaku usaha Industri Kecil Menengah (IKM) di Kota Tanjungpinang mengikuti pelatihan Sistem Jaminan Halal yang diselenggarakan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang. Kegiatan ini berlangsung di Hotel CK Tanjungpinang, Kepulauan Riau, selama dua hari, dari Senin (8/7) hingga Selasa (9/7).
Kepala Disdagin Kota Tanjungpinang, Riany, menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung pengembangan IKM di Kota Tanjungpinang.
“Dengan mendapatkan sertifikasi halal, produk-produk IKM kita bisa meraih peluang di pasar yang lebih luas, sehingga para pelaku usaha dapat meningkatkan daya saing dan ekonominya,” ujar Riany dalam sambutannya menutup kegiatan tersebut, Selasa (9/7/2024).
Pemko Tanjungpinang berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan dan dukungan kepada para pelaku IKM agar usahanya semakin berkembang dan berdaya saing di pasar nasional maupun internasional.
“Sertifikasi halal tidak hanya penting bagi konsumen Muslim, tetapi juga menunjukkan komitmen produsen terhadap kualitas dan kebersihan produk mereka,” tambah Riany.
Pelatihan tersebut menghadirkan narasumber dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Kepri. Mereka memberikan pemahaman mengenai prosedur pengajuan sertifikasi halal, standar halal dalam proses produksi, hingga pengelolaan bahan baku yang sesuai dengan ketentuan halal.
Salah satu peserta, Yuliatin, pemilik usaha makanan ringan, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas pelatihan ini.
“Kegiatan ini sangat membantu kami untuk memperoleh sertifikat halal. Alhamdulillah, dengan sertifikasi ini, produk kami dapat lebih diterima di pasar yang lebih luas,” katanya.
Pelatihan ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi para pelaku IKM di Kota Tanjungpinang, membantu mereka meraih sertifikasi halal, meningkatkan daya saing, dan membuka peluang pasar yang lebih luas.