KUTIPAN – Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia terus memperkuat kompetensi tenaga kerja di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) seiring meningkatnya kebutuhan industri terhadap tenaga kerja yang kompeten dan tersertifikasi.
Penguatan kompetensi tersebut dilakukan melalui kegiatan Evaluasi Pembinaan dan Sertifikasi Calon Ahli K3 Umum Batch 2 yang digelar pada 12 hingga 13 Mei 2026.
Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemnaker, Ismail Pakaya mengatakan kegiatan evaluasi tidak hanya menjadi proses administratif, tetapi juga bertujuan memastikan calon Ahli K3 memahami norma dan prinsip keselamatan kerja secara profesional.
“Kegiatan evaluasi ini bukan sekadar proses administratif, tetapi juga memastikan calon Ahli K3 memahami norma dan prinsip K3 agar mampu menjalankan perannya secara profesional dalam menciptakan budaya kerja yang aman dan produktif,” ujar Ismail di Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Kegiatan sertifikasi tersebut diikuti sebanyak 2.100 peserta dari berbagai daerah di Indonesia dan dilaksanakan serentak di sejumlah wilayah seperti Jakarta, Surabaya, dan Makassar.
Salah satu peserta asal Lamongan, Syibro Ihmi menilai kompetensi K3 menjadi kebutuhan penting bagi tenaga kerja yang ingin memasuki dunia industri.
“Untuk memasuki dunia industri diperlukan kompetensi di bidang K3. Karena itu saya mengikuti kegiatan ini agar memahami dan menguasai penerapan K3 di tempat kerja,” ujarnya.
Menurut Syibro, tantangan penerapan K3 di lingkungan kerja saat ini masih cukup besar, terutama terkait kesadaran dan kedisiplinan pekerja dalam menggunakan alat pelindung diri (APD).
“Kadang pekerja maunya yang praktis dan tidak mau repot, padahal keselamatan kerja itu sangat penting. Dari pengalaman saya, masih ada tempat kerja yang belum optimal dalam penerapan K3, seperti perlengkapan APD yang belum lengkap,” katanya.
Ia menambahkan bahwa peran Ahli K3 tidak hanya memahami regulasi dan aspek teknis, tetapi juga mendorong tumbuhnya budaya keselamatan kerja melalui edukasi kepada pekerja.
Peserta lainnya asal Makassar, Aidil Cahyadi mengatakan tantangan terbesar selama mengikuti pembinaan dan evaluasi adalah membagi waktu antara pekerjaan dan proses pembelajaran.
Selain itu, peserta juga dituntut memahami cakupan regulasi K3 yang cukup luas.
“Namun tantangan tersebut menjadi motivasi bagi saya untuk terus belajar dan berkembang,” ujarnya.
Aidil menilai kegiatan sertifikasi tersebut memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai penerapan keselamatan kerja di lingkungan industri.
“Kegiatan ini sangat penting karena membantu kami memahami penerapan K3 di tempat kerja, tidak hanya dari sisi teori, tetapi juga praktiknya secara langsung,” katanya.
Melalui kegiatan sertifikasi tersebut, Kemnaker berharap tercipta tenaga kerja yang memiliki kompetensi K3 yang baik sehingga mampu menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif di berbagai sektor industri.***
Laporan: Redaksi Editor: Husni




