KUTIPAN – Sebanyak 111 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang menerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya tahun 2024. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal, dalam sebuah upacara di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota, Senggarang, pada Rabu (31/7/2024).
Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Andri Rizal menyatakan bahwa penganugerahan Satyalancana Karya Satya ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas pengabdian para PNS yang telah bekerja dengan dedikasi tinggi. “Penghargaan ini berdasarkan pengabdian dan persyaratan pengabdian selama 30, 20, dan 10 tahun,” ujarnya.
Andri Rizal berharap bahwa penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi PNS di lingkungan Pemko Tanjungpinang untuk meningkatkan kinerja mereka. “PNS diharapkan bekerja lebih giat, meningkatkan disiplin, dan lebih kompeten dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan di Pemko Tanjungpinang,” tambahnya.
Kepala BKPSDM Kota Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah, menjelaskan bahwa penghargaan Satyalancana Karya Satya diberikan berdasarkan penilaian atas integritas, tanggung jawab, kejujuran, dan disiplin PNS dalam menjalankan tugasnya. “Penghargaan ini diberikan kepada PNS dengan masa kerja 30 tahun, 20 tahun, dan 10 tahun,” jelasnya.
Achmad Nur Fatah merincikan, dari 111 PNS yang menerima anugerah tersebut, 77 orang telah mengabdi selama 30 tahun, 14 orang selama 20 tahun, dan 20 orang selama 10 tahun. Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas dedikasi mereka dalam melayani masyarakat dan memajukan Pemko Tanjungpinang.